Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Kasus Ferrari Tabrak 5 Pengendara di Senayan

Kompas.com - 25/10/2023, 13:01 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, pengendara Ferrari berinisial RAS (29) telah berdamai dengan lima pengendara yang ditabraknya di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Minggu (8/10/2023) lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, polisi telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus ini.

"Iya sudah dihentikan (SP3), karena sudah ada perdamaian kedua belah pihak," ujar Jhoni saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Polisi Pastikan Pengemudi Ferrari Sudah Damai dengan Semua Pengendara yang Ditabraknya di Senayan

Jhoni belum mengungkap kapan SP3 ini dikeluarkan. Ia hanya menegaskan, polisi sudah menghentikan penyidikan karena RAS sudah berdamai dengan seluruh korban yang ditabraknya.

"Sudah sepakat kedua belah pihak untuk berdamai," terang Jhoni.

Sebelumnya, Jhoni mengatakan RAS akan bertanggung jawab kepada para korban atas kecelakaan yang terjadi.

"Kalau dia (RAS) tanggung jawab, saya dengar dia tanggung jawab. Tapi bentuk apa dia tanggung jawab, saya enggak paham soal itu," kata Jhoni.

Baca juga: Serba-serbi Ferrari Kecelakaan di Senayan: Pengemudi Jadi Tersangka, Bau Alkohol, dan Pemukulan

Diketahui, dari tayangan Kompas TV pada Minggu (8/10/2023), RAS diketahui mengendarai 'supercar' ini dengan kencang dari arah Bundaran HI menuju Bundaran Senayan.

Setelah itu, ia menabrak taksi Toyota Avanza, Honda Brio, dan tiga motor.

Usai kejadian tabrakan, diduga RAS terlibat keributan hingga memukul salah satu korban.

Alhasil, polisi kini melakukan penyelidikan dari adanya kejadian kecelakaan tersebut.

"(Terkait keributan) saat ini masih dalam proses lidik ya," ucap Diella.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com