Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kakak Beradik Keroyok Anggota TNI di Jaksel Berakhir Damai

Kompas.com - 25/10/2023, 18:57 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan yang dilakukan tiga pemuda kakak beradik bernama Bintang Badjideh, Martin Badjideh, dan Vadel Badjideh terhadap anggota Babinsa TNI di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berakhir damai.

Kedua belah pihak bersepakat untuk mengakhiri perkara ini secara baik-baik melalui restorative justice.

Pelda Alex Edison selaku pihak korban mengaku mengajukan restorative justice karena rasa kemanusiaan dan telah memaafkan ketiga pelaku.

"Saya pribadi telah menerima permintaan maaf dari ketiga tersangka. Ini semua murni karena rasa kemanusiaan," kata dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Tak Terima Ditegur karena Ugal-ugalan di Jalan, Tiga Pemuda Keroyok Babinsa TNI

Dalam proses perdamaian, Alex mengaku tak meminta syarat apa pun.

Restorative justice yang diajukan murni tanpa syarat karena memang sudah legawa.

"Sudah tak ada rasa keberatan. Tidak ada syarat-syarat juga. Semua sudah saya maafkan," tutur dia.

Sementara itu, Bintang Badjideh tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada korban karena telah berbesar hati.

Ia juga berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memfasilitasi restorative justice.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolres beserta staf karena telah memfasilitasi restorative justice antara kami dan Bapak Alex Edison. Sekali lagi, saya memohon maaf kepada Pak Alex atas aksi yang kami lakukan," imbuh Bintang.

Baca juga: Tiga Pemuda Tetap Keroyok Babinsa meski Korban Sudah Mengaku Anggota TNI

Di lain sisi, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut pihaknya memfasilitasi restorative justice terhadap kedua belah pihak karena persyaratannya sudah sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Salah satu syarat restorative justice adalah ketika masing-masing pihak sudah bersepakat untuk berdamai dan dituangkan dalam kesepakatan perdamaian serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Nah ini sudah terpenuhi," tutur dia.

Setelah syarat formil terpenuhi, pihak kepolisian kemudian melakukan gelar perkara khusus untuk menghentikan proses penyidikan.

"Kini perkaranya resmi kami hentikan dan ketiganya sudah diperbolehkan pulang," tutup Yossi.

Baca juga: Tiga Pemuda yang Keroyok Babinsa TNI di Pesanggrahan Ternyata Kakak-Adik

Sebagai informasi, peristiwa pengeroyokan terhadap Alex bermula saat dirinya mengendarai kendaraan roda dua di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com