Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Remaja yang Terpental Ditabrak Fortuner di Kembangan Kini Telah Membaik

Kompas.com - 27/10/2023, 09:35 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi remaja perempuan bernama Nazalla Alfiyani (18) kini telah membaik setelah ditabrak hingga terpental sejauh 20 meter.

Dia ditabrak pengemudi Toyota Fortuner, Kevin Steven Salim (28) di Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (23/10/2023) lalu.

Humas Polres Jakarta Barat Bripka Achmat Ashari mengatakan, setelah gelar perkara dilakukan, polisi mengecek kondisi Nazalla yang dirawat di rumah sakit.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap korban, korban sudah berangsur membaik pascaoperasi," ujar Ashari kepada Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Tak Seperti yang Viral di Medsos, Pengemudi Fortuner Tolong dan Bawa Remaja yang Ditabraknya ke RS

"Karena dia habis operasi antara sadar dan enggak karena masih terpengaruh obat pascaoperasi. Cuma dari keterangan dokter sudah mulai membaik," imbuh dia.

Ashari menjelaskan bahwa polisi telah melakukan gelar perkara dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Kevin kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami kemarin sudah menetapkan statusnya jadi tersangka, karena sudah proses gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat," ungkap Ashari.

Saat ditanya terkait adanya upaya damai dari pelaku, dia menyebut belum mengetahui hal tersebut.

"Belum tahu, kalau kami untuk ke arah situ belum tahu. Saat ini kami masih melengkapi berkas berkas perkara," ucap dia.

Baca juga: Remaja yang Ditabrak Fortuner di Kembangan Masih Sadar dan Minta Tolong Usai Terpental 20 Meter

Adapun Nazalla tengah berswafoto dengan seorang pria di dekat trotoar sebelum insiden terjadi. Korban yang kala itu duduk di atas jok motornya tiba-tiba terpental sekitar 20 meter ke jalanan karena ditabrak mobil.

Pria yang bersamanya pun langsung berlari untuk menolong. Akibat kecelakaan ini, Nazalla mengalami luka di kepala, perut, dan tangan.

Atas kelalaiannya, tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 1, Ayat 3 juncto Pasal 283 juncto Pasal 229 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com