JAKARTA, KOMPAS.com - Pelajar berinisial S (14) yang diduga dicabuli kakeknya yang juga berinisial S (55) disebut mengalami trauma berkepanjangan.
Korban bahkan kehilangan fokus ketika belajar.
"Pertama, yang saya lihat jelas adalah nilai ujiannya cuma dapat tiga, dua, empat. Nilainya anjlok imbas kejadian itu," kata kuasa hukum korban, Achmad Rulyansyah, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Bujuk Rayu Kakek Cabuli Cucu di Jaksel, Tawarkan Belanja Online lalu Peluk-Cium Korban
Selain itu, korban juga menjadi sosok yang tertutup.
Akibatnya, ketika masuk sekolah menengah atas (SMA) beberapa bulan lalu, korban sulit bergaul dengan temannya, terutama teman laki-laki.
"Kedua, pergaulan dia sama teman laki-laki agak sedikit berkurang. Artinya ada rasa trauma, rasa trauma yang membekas," tutur Achmad.
Oleh karena itu, Achmad berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus ini. Dia berujar, kasus tersebut terjadi delapan bulan lalu, tetapi statusnya masih tahap penyelidikan.
"Hari ini kami bersurat untuk meminta kejelasan terhadap tindak lanjut proses pelaporan. Apalagi sudah delapan bulan lamanya dan prosesnya masih lidik, belum dilakukan gelar perkara," ungkap dia.
Baca juga: Sudah 8 Bulan, Penyelidikan Kasus Kakek Cabuli Cucu di Jaksel Disebut Jalan di Tempat
Sebagai informasi, S diduga dicabuli oleh adik kakeknya yang juga berinisial S (55) pada 11 Februari 2023.
Peristiwa itu terjadi ketika korban menginap di rumah pelaku selama satu pekan. Pelaku disebut melancarkan aksi bejatnya ketika sang istri tengah pergi.
Pelaku melakukan bujuk rayu dengan menawarkan belanja online. Namun, dia meminta korban masuk ke dalam kamar untuk memilih barang yang akan dibeli.
"Jadi korban diminta untuk masuk ke kamar terlapor bila ingin dibelikan sesuatu. Setelah masuk ke kamar, terlapor kemudian merayu korban, 'Sini peluk kakek, sini cium kakek'," kata Achmad.
Baca juga: Seorang Pelajar Diduga Dicabuli Kakeknya di Kebayoran Lama Jaksel
Korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas tiga SMP hanya terdiam ketika mendengar ucapan pelaku.
Saat korban mencerna kata-kata tersebut, pelaku bergegas melakukan aksinya.
"Terlapor seketika menindih badan korban. Dia langsung mencium dan sempat memeluk korban selama beberapa saat," ungkap Achmad.
"Tak lama setelah itu, korban langsung memberontak dan lari ke kamar satunya. Dia juga mengunci kamar tersebut supaya terlapor tak bisa masuk. Korban lalu menelepon kakaknya untuk meminta bantuan," sambung dia.
Kasus dugaan pencabulan itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.