Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 8 Bulan, Penyelidikan Kasus Kakek Cabuli Cucu di Jaksel Disebut Jalan di Tempat

Kompas.com - 27/10/2023, 19:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Achmad Rulyansyah, kuasa hukum pelajar berinisial S (14) yang diduga dicabuli kakeknya, menyebut penyelidikan kasus yang menimpa kliennya jalan di tempat.

Adapun korban diduga dicabuli di rumah pelaku, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Februari 2023 atau delapan bulan lalu.

Achmad mengatakan, penyelidikan kasus pelecehan seharusnya menjadi prioritas, terlebih korban seorang pelajar dan masih anak-anak.

"Kami sudah mengirim surat resmi sebanyak tiga kali (ke Polres Jakarta Selatan). Hari ini bahkan kami bersurat kembali terkait laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang diderita klien saya," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Seorang Pelajar Diduga Dicabuli Kakeknya di Kebayoran Lama Jaksel

Achmad berharap pihak kepolisian bisa fokus mengusut kasus ini dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Sebab, kasus ini sudah dilaporkan delapan bulan lalu.

"Kami bersurat karena meminta kejelasan terhadap tindak lanjut proses pelaporan. Apalagi sudah delapan bulan lamanya dan prosesnya masih lidik, belum dilakukan gelar perkara," kata dia.

"Untuk itu, guna mengedepankan hak anak sebagaimana Undang-Undang Perlindungan Anak, kami bersurat dan memohon kepada Kapolres," imbuh Achmad.

Baca juga: Bujuk Rayu Kakek Cabuli Cucu di Jaksel, Tawarkan Belanja Online lalu Peluk-Cium Korban

Achmad menilai, proses pemeriksaan selama ini terlalu bertele-tele. Penyidik bahkan baru satu kali memanggil pelaku dalam delapan bulan terakhir.

"Terlapor baru dipanggil satu kali, kemudian pernah mau direncanakan dilakukan gelar perkara, tapi malah meriksa saksi a de charge (meringankan), ketua RT juga yang tak melihat kejadian itu," ungkap Achmad.

"Padahal menurut UU Nomor 12 Tahun 2002 dijelaskan cukup keterangan korban, bukti, dan ditambah keyakinan hakim. Itu sudah cukup," lanjut dia.

Sebagai informasi, S diduga dicabuli oleh adik kakeknya yang juga berinisial S (55) pada 11 Februari 2023.

Peristiwa itu terjadi ketika korban menginap di rumah pelaku selama satu pekan. Pelaku disebut melancarkan aksi bejatnya ketika sang istri tengah pergi.

Baca juga: Seorang Warga Ditangkap di Cipondoh Tangerang, Diduga Tersangka Teroris

Pelaku melakukan bujuk rayu dengan menawarkan belanja online. Namun, dia meminta korban masuk ke dalam kamar untuk memilih barang yang akan dibeli.

"Jadi korban diminta untuk masuk ke kamar terlapor bila ingin dibelikan sesuatu. Setelah masuk ke kamar, terlapor kemudian merayu korban, 'Sini peluk kakek, sini cium kakek'," kata Achmad.

Korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas tiga SMP hanya terdiam ketika mendengar ucapan pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com