JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah mendalami dugaan pembunuhan petugas imigrasi berinisial TF yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang.
TF sebelumnya berada di kamar apartemen tersebut bersama warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH.
"Saat ini kami melakukan penyelidikan lebih mendalami dugaan adanya pembunuhan," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
"Dan kalau memang ada fakta, segera kami naikkan ke proses penyidikan," imbuh dia.
Sementara ini KH masih diproses dengan Pasal 335 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan.
Hal itu karena diduga ada pengancaman oleh KH.
"Karena di dalam peristiwa itu ada pengancaman, sementara kami proses dengan pasal 335 KUHP," kata Samian.
Menurut saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang diperiksa, kronologi kejadian bermula ketika mereka mendengar suara kaca pecah.
Baca juga: Kronologi Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen Tangerang
"Sebelumnya terjadi suara pecahan kaca, tidak lama kemudian terjadi suara yang sangat besar. Oleh karenanya sekuriti datang atau mencari di mana sumber suara itu," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Petugas keamanan bersama dengan pengelola apartemen langsung mendatangi unit apartemen tersebut.
Namun, KH sempat menolak membuka pintu apartemen sampai petugas membuka paksa pintu tersebut.
KH lalu mengancam petugas menggunakan senjata tajam.
"Sekuriti maupun pengelola apartemen diancam dengan menggunakan senjata tajam, dan air panas di sebelah tangan kanan. Tangan sebelah kiri senjata tajam," ungkap Hengki.
Baca juga: Ada Suara Pecahan Kaca Sebelum Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen Tangerang
Saat dimintai keterangan, KH tidak menanggapi apapun. Dia terus meminta agar staf dari Kedutaan Besar korea Selatan datang.
"Pada pukul kurang lebih 08.00 WIB sesuai dengan SOP, kami mencoba dengan persuasif, negoisasi didampingi oleh kedutaan, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri," ucap Hengki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.