JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kini memeriksa 10 saksi dalam kasus pegawai Imigrasi berinisal TF yang jatuh dari lantai 19 di sebuah apartemen di Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang, pada Jumat (27/10/2023) lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, 10 saksi yang diperiksa yakni pihak keamanan apartemen, teknisi, serta keluarga korban.
"Dari keamanan yang ada di lokasi, ada teknisi, dan ada juga dari keluarga korban," ujar Samian saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Petugas Imigrasi Tewas Usai Terjun dari Lantai 19, WN Korsel Pembunuhnya?
Samian mengaku pihaknya masih mendalami apakah ada motif pembunuhan dari peristiwa ini.
Sebelumnya, TF, pria yang tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di Parung jaya, Karang Tengah, Tangerang.
"Korban ASN Imigrasi berinisial TF," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang Diduga Korban Tindak Pidana
Diketahui, polisi menangkap warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jatuhnya pria berinisial TF dari lantai 19 apartemen di Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, WNA tersebut berasal dari Korea Selatan.
"Terduga pelaku KH, WN Korea Selatan," ujar Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.