Prasetyo mengemukakan, Pemprov DKI memiliki saham PT Delta Djakarta Tbk sebesar 26,25 persen yang tercatat pada 2023 ini.
Selain itu, kata Prasetyo, Pemprov DKI tidak pernah diberikan penyertaan modal daerah (PMD) dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setiap tahun.
"Iya. Tak pernah kita kasih penyertaan modal lho. Kalau tak salah 26,8 persen sekian, tapi cek lagi," ucap Prasetyo.
Sebagai informasi, Anies sempat berjanji menjual kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) yang merupakan produsen bir Anker saat kampanye di Pilgub DKI Jakarta.
Anies melontarkan niatan tersebut karena ingin menjauhkan generasi muda dari minuman keras. Tak elok rasanya jika pemerintah daerah sampai menjadi pemilik perusahaan minuman keras.
Di samping itu, ia mengatakan bahwa 26,25 persen saham PT Delta Djakarta yang dimilik Pemprov DKI tidak menguntungkan.
Baca juga: Hingga Lengser, Anies Belum Bisa Penuhi Janjinya Jual Saham Bir Anker
Dengan menjual saham tersebut, uangnya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga.
Setelah terpilih, Anies Baswedan bersama wakilnya kala itu, Sandiaga Uno, memang pernah mengumumkan akan melepas saham di PT Delta Djakarta pada 16 Mei 2018. Namun, hal itu belum terealisasi hingga kini.
Salah satu sebabnya yakni alotnya pembahasan di DPRD DKI untuk meloloskan persetujuan penjualan saham DLTA yang diusulkan Anies Baswedan.
Janji kampanye Anies Baswedan soal pelepasan saham DLTA juga sempat muncul lagi ke permukaan ketika masyarakat dihebohkan dengan adanya aturan investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Namun, aturan ini sudah dicabut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritikan dari khalayak serta masukan dari para pemuka agama.
(Tim Redaksi: Fika Nurul Ulya, Muhammad Isa Bustomi, Sabrina Asril, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.