Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupa, Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Digelar Mulai Besok

Kompas.com - 31/10/2023, 10:50 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polda Metro Jaya akan kembali mengadakan razia uji emisi untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat mulai besok, Rabu (1/11/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengimbau para pengendara untuk segera melakukan uji emisi sebelum pelaksanaan razia berlangsung.

"Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

Asep menegaskan, razia uji emisi dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Baca juga: Dinas LH DKI Pastikan Razia Uji Emisi Mulai Besok Sasar Lebih Banyak Kendaraan

Oleh sebab itu, razia uji emisi harus terus digalakkan setelah sebelumnya sempat dilaksanakan pada awal September 2023 lalu.

“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukkan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” kata Asep.

Adapun razia uji emisi yang berlangsung mulai besok akan dilakukan dengan mekanisme yang telah disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi uji emisi pada September lalu.

“Kami sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” ungkap Asep.

Terkait dengan razia uji emisi yang berlangsung besok, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat, berikut di antaranya:

Sasar kendaraan usia 3 tahun ke atas

Baca juga: Razia Uji Emisi di Jakarta Mulai 1 November, Sasar Kendaraan Usia Tiga Tahun ke Atas

Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, razia uji emisi menyasar kendaraan bermotor yang masuk usia tiga tahun ke atas.

"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," kata Ani dikutip dari keterangannya, Sabtu (29/10/2023).

Ani menjelaskan, kebijakan razia uji emisi diterapkan sebagai salah satu upaya menekan pencemaran polusi udara.

Karena itu, ia menyampaikan terima kasih terhadap semua pihak yang terus berupaya mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

"Pemprov DKI berterima kasih dan mengapresiasi berbagai instansi yang telah memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta," jelas Ani.

Kendaraan tak lulus uji emisi bakal kena tilang

Baca juga: Sanksi Tilang Berlaku Pekan Depan, Ini Kendaraan yang Wajib Uji Emisi

Ani menyampaikan, kendaraan yang tak lulus uji emisi bakal dikenakan sanksi tilang. Hal itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009," ungkapnya.

Adapun sanksi tilang yang diberikan berupa denda Rp 250.000 bagi motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Akan ada 51 kali razia uji emisi sampai akhir 2023

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya akan melaksanakan 51 kali razia uji emisi hingga akhir 2023.

"Kami akan melakukan 51 kali operasi (razia uji emisi) di seluruh Jakarta sampai dengan akhir tahun," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca juga: Bakal Ada 51 Kali Razia Uji Emisi Sejak 1 November sampai Akhir 2023

Namun, Yogi tidak menjelaskan secara rinci mengenai detail lokasi razia uji emisi di Ibu Kota.

Dia hanya menjelaskan bahwa nanti pihaknya bakal menyediakan alat uji emisi beserta teknisinya.

"Kami akan siapkan alat uji emisi serta teknisi terlatihnya (selama razia uji emisi)," ucap Yogi.

Selebihnya, lanjut Yogi, Pemprov DKI menyerahkan kepada polisi berkait penindakan atau sanksi tilang selama razia uji emisi.

"Polisi yang melakukan penegakan hukumnya," ucap dia.

(Tim Redaksi: Muhammad Isa Bustomi, Firda Janati, Nursita Sari, Ruly Kurniawan, Ihsanuddin, Irfan Maullana, Aditya Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com