JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan bahwa razia uji emisi akan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
Adapun DLH DKI dan Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi mulai Rabu (1/11/2023) besok.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, razia uji emisi akan dijalankan secara konsisten.
"Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Razia Uji Emisi Kembali Digelar di Jakarta Mulai 1 November 2023, Ini 3 Hal yang Perlu Diketahui
Hingga akhir tahun ini, DLH DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta.
Asep pun mengingatkan masyarakat yang melakukan mobilitas di wilayah DKI Jakarta agar segera melakukan uji emisi kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat.
Ia menambahkan, razia uji emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara. Dengan demikian, razia uji emisi harus terus digalakkan.
Baca juga: Bakal Ada 51 Kali Razia Uji Emisi Sejak 1 November sampai Akhir 2023
“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukkan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” kata Asep.
Menurut Asep, razia uji emisi pada November 2023 akan dilakukan dengan mekanisme yang telah disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi uji emisi pada September lalu.
“Kami sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” ungkap Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.