Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bejatnya Pria yang Cabuli Bocah 2 Tahun di Lubang Buaya: Mengaku Gemas dan Bujuk Korban Pakai "YouTube"

Kompas.com - 31/10/2023, 12:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelakuan bejat seorang pria berinisial MS (27) terhadap bocah perempuan berinisial S (2) terbongkar. MS mencabuli S di kediamannya, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Pencabulan ini terungkap saat korban mengeluh sakit dan perih ketika buang air kecil. Lantas, S mengaku bahwa MS telah melakukan sesuatu terhadap alat kelaminnya.

Mendengar hal itu, keluarga korban langsung melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Ulah Cabul Lansia di Depok: Remas Kemaluan Seorang Bocah lalu Mengamuk Usai Dilabrak Orangtua Korban

Mengaku gemas

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Gunarto mengungkapkan, MS melakukan aksinya dengan alasan gemas terhadap korban.

"Maksud dan tujuan pelaku melakukan hal tersebut karena melihat korban cantik, bersih, dan menggemaskan sehingga pelaku nafsu," ungkap Gunarto kepada Kompas.com, Minggu (29/10/2023).

Gunarto berujar, MS adalah tetangga orangtua S. Pelaku dan korban pun sudah saling kenal. Hal inilah yang membuat MS dengan mudah melancarkan aksinya.

Berdasarkan pengakuannya, MS sudah dua kali mencabuli korban di tempat yang sama dengan modus serupa.

Baca juga: Keluarga Balita yang Dicabuli Tangkap Sendiri Pelaku di SPBU Lubang Buaya

Modus nonton video

MS mencabuli balita perempuan berinisial S dengan modus menonton video di YouTube. Menurut Gunarto, pelaku mengajak korban menonton YouTube di kamar tidurnya.

"Pelaku sering memanggil korban untuk datang ke rumahnya dengan membujuk untuk menonton YouTube," tutur dia.

Pelaku yang masih tinggal dengan orangtuanya itu mencabuli korban di kamar tidurnya. Pelaku mencabuli korban yang menonton sambil berbaring di kasur.

"Tersangka melakukan tindak pidana cabul saat korban tiduran. Tersangka membekap atau memeluk korban. Pada saat memeluk korban, tersangka melakukan perbuatan bejatnya," tutur Gunarto.

Baca juga: Seorang Pria Cabuli Balita di Lubang Buaya Jaktim, Alasannya Gemas terhadap Korban

Pelaku ditangkap keluarga korban

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, MS ditangkap pada Senin (23/10/2023) oleh keluarga korban, warga, dan Bhabinkamtibmas setempat.

Saat itu, salah satu anggota keluarga korban melihat MS sedang mengisi bensin di SPBU kawasan Lubang Buaya. MS pun langsung diadang di pintu keluar SPBU.

Dia langsung ditangkap dan dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Laporan sudah dalam proses kami. Jadi, memang karena melihat pelaku, saat itu keluarga korban berusaha melakukan penangkapan dan langsung diserahkan ke kami," tutur Sri.

Adapun pelaku dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak tindak pidana perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Tim Redaksi : Nabilla Ramadhian, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com