DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Depok telah menangkap dan memeriksa M (16), siswi SMK yang merundung dan menganiaya temannya, ARN (14).
"Pelaku anak di bawah umur ini sudah diamankan dan kami akan lakukan pendalaman lagi apa motif sebenarnya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Selain M, ada lima orang saksi yang ikut diperiksa terkait perundungan itu.
Baca juga: Viral Video Siswi SMP di Depok Aniaya Temannya, Polisi Datangi TKP
Markus menuturkan, sejauh ini diketahui bahwa aksi perundungan itu terjadi karena M diprovokasi oleh saksi yang merupakan seorang laki-laki.
Provokasi itu terjadi saat korban dan pelaku bertemu di Jalan H Tolib, Bedahan, Sawangan, Kota Depok pada Sabtu (28/10/2023).
"Mereka berselisih dan ada satu saksi masih kami dalami, seorang anak di bawah umur, seorang laki-laki dengan memprovokasi pelaku M dengan cara mengatakan 'ayo pukul, pukul', sehingga pelaku menyerang korban," ujar Markus.
Aksi perundungan itu lalu terjadi. Akibatnya, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Markus mengatakan bahwa kasus ini sedang ia dalami dan polisi akan menyelidiki penyebab pasti mengapa perundungan itu bisa terjadi.
Diberitakan sebelumnya, video aksi perundungan yang oleh siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Depok terhadap temannya beredar luas di jagat Instagram.
Dalam video yang diunggah oleh akun @sawanganupdate, pelaku terlihat menjambak korban. Korban yang memakai rok biru khas seragam SMP itu sampai terbanting ke aspal.
Setelah tersungkur, kepalanya juga dipukul berkali-kali oleh terduga pelaku.
Dalam video juga terdengar sayup-sayup suara perempuan yang mencoba melerai. Namun, tidak ada tindakan apa pun saat pelaku memukuli korban.
"Eh.. Eh.. Sudah eh," ujar suara perempuan dalam video tersebut.
Usai dipukul, pelaku yang memakai celana panjang hijau training itu juga tampak menendang tubuh korban ketika korban ingin berdiri.
Korban yang tidak bisa melawan akhirnya berlari dari lokasi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.