"Mungkin kalau sudah berkali-kali kena, bolehlah diberlakukan tilang," imbuh dia.
Adi (60) hanya bisa pasrah saat menerima surat tilang karena motornya tidak lulus uji emisi di Jalan Lodan Raya.
Dia mengakui, kendaraan roda duanya bulan ini belum menjalani servis rutin karena sibuk dengan aktivitas sehari-hari.
Adi juga sempat bertanya kepada petugas mengapa motornya ini tidak lulus uji emisi.
"(Katanya) olinya jarang ganti katanya. Tapi kan saya bilang, besok baru ganti," ucap Adi.
Nasib serupa juga menimpa Boy Kothraz (41) karena kendaraan roda duanya tidak lulus uji emisi di CNI Puri Elok Kembangan Selatan.
Baca juga: Bukan Lagi Sosialisasi, Tidak Lulus Uji Emisi Bakal Langsung Ditilang
Padahal, motor itu hendak diservis memakai uang tabungannya. Alhasil, Boy harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar denda tilang uji emisi tersebut
"Saya servis cuma motornya memang sudah rada ini, mesti banyak perbaikan. Saya lagi ngumpulin (uang)," kata Boy.
"Belum (uang terkumpul) sudah terkena tilang. Jadi lama lagi kumpulinnya," imbuh dia.
Boy mengaku tak berkeberatan dengan adanya uji emisi.
Namun, sebagai rakyat kecil dia berpandangan agar kendaraan yang dinyatakan tak lulus uji emisi lebih disarankan untuk melakukan servis, dibanding langsung diberi sanksi tilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.