Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Istri di Tangerang Dianiaya Pakai Balok, Berawal karena Nasihati Suaminya untuk Cari Kerja

Kompas.com - 02/11/2023, 17:09 WIB
M Chaerul Halim,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang istri babak belur setelah dianiaya suaminya, S di kediaman mereka, Desa Sukatani, Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula ketika sang istri mengeluhkan kepada mertua S bahwa suaminya sudah tak bekerja sebagai tukang sumur bor selama seminggu.

Padahal, teman S selalu menawarinya, tetapi selalu ditolak mentah-mentah.

"Korban mengadukan kepada mertua S kalau suaminya sudah tidak kerja selama seminggu dan setiap temannya menawarkan pekerjaan, S selalu menolak," ucap Kapolsek Cisoka AKP Eldi saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Dianiaya Suami Pakai Balok di Tangerang, Korban Luka Berat di Kepala

Keesokan harinya atau Jumat (6/10/2023), sang istri kembali mengingatkan S untuk segera mencari kerja. Namun, S hanya menjawab nanti akan bekerja tanpa memberi kepastian.

Mendengar jawaban S, korban kembali mengingatkannya untuk bekerja lantaran ada kebutuhan ekonomi keluarga yang harus dipenuhi. Eldi mengatakan, perkataan itulah yang membuat S tersinggung.

Pelaku kemudian mengambil balok yang disimpan di kolong bangku ruang tamu sebelum melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya.

"Pelaku memukul korban dengan menggunakan balok tersebut secara bertubi-tubi ke arah kepala, tangan dan wajah," kata Eldi.

Baca juga: Kesal Disuruh Kerja, Seorang Suami di Tangerang Aniaya Istrinya Pakai Balok

Setelah menganiaya istrinya, S langsung melarikan diri.

Dalam kondisi berlumuran darah, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja oleh tetangganya untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bocor pada bagian kepala, memar pada tangan sebelah kanan, memar pada mata sebelah kanan.

Terkini, S telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (30/10/2023). Ia dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat.

Baca juga: Pelaku Teror Bom Koja Trade Mall Anak SMA, Polisi: Mainan Sama Temannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com