Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi 3 Minggu Perbaiki Hasil Renovasi Kantor, Lurah Palmeriam: Semoga Bisa Selesai

Kompas.com - 02/11/2023, 17:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Palmeriam Setyawan menyanggupi waktu yang diberikan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk memperbaiki kembali hasil renovasi kantor Kelurahan Palmeriam, Jakarta Timur, yang tak sesuai.

Ia akan menuntaskan perbaikan hasil renovasi Kelurahan Palmeriam dengan waktu yang sudah ditetapkan.

"Semoga nanti pelaksana (perbaikan) bisa selesai. Tadi sudah disidak pak Pj (Heru Budi), nanti dari pelaksana akan memperbaiki apa yang kurang. Ini menjadi catatan," kata Setyawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Heru Budi Semprot Lurah Palmeriam Jaktim soal Renovasi Bangunan yang Tak Sesuai

Setyawan menambahkan, ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

Salah satu yang menjadi sorotan Heru Budi adalah penataan kabel dan guiding block di sekitar kantor kelurahan.

"Terus ada beberapa cat yang perlu dicat ulang. Untuk waktu (renovasi) ini dari Agustus sampai Desember (2023)," kata Setyawan.

Heru sebelumnya memberikan tenggat waktu tiga minggu kepada kontraktor untuk menyempurnakan beberapa komponen bangunan Kelurahan Palmeriam itu.

"Ya mereka siap. Dikasih tenggat waktu tiga minggu," ujar Heru.

Heru tak memberi sanksi bagi kontraktor yang mengerjakan proyek renovasi karena mereka berjanji untuk segera memperbaiki.

Baca juga: Sidak Renovasi Gedung Kelurahan Palmeriam Jaktim, Heru Budi: Banyak yang Harus Diperbaiki

"Nanti bakal ada mengawasi itu. Kan mereka siap dan janji perbaikan," kata dia.

Untuk diketahui, pelaksana renovasi gedung Kelurahan itu adalah PT DS.

Jenis renovasi masuk katagori rehab berat dengan nilai pekerjaan Rp 3,8 miliar pada tahun 2023.

Heru memeriksa langsung progres renovasi gedung Kelurahan Palmeriam.

Ia berkeliling sekitar bangunan kelurahan itu ditemani oleh Setiyawan dan beberapa orang lainnya.

Salah satu yang disoroti oleh Heru Budi yakni atap atau plafon pada bangunan kantor Kelurahan Palmeriam.

"Ini nih yang di atas ini," kata Heru menunjuk bagian atas bangunan itu.

Baca juga: Heru Budi Kasih Waktu 3 Minggu untuk Perbaiki Hasil Renovasi Kantor Kelurahan Palmeriam

Heru Budi berjalan dari ruangan ke ruangan. Ia beberapa kali menunjuk ke arah mesin pendingin ruangan (AC) dan guiding block di Kelurahan Palmeriam.

Ia kemudian meminta Setiyawan secepatnya menaikkan besaran arus atau daya listrik.

"Masa kayak gini saja harus diajarin. Bapak kan bawa RAB, nah RAB daya suruh naik, ya bapak naikin," kata Heru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com