Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dua Hari Kerja di Rumah Artis Nova Eliza, Tukang Cat Malah Curi Motor

Kompas.com - 03/11/2023, 13:43 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tukang cat berinisial BS (29) alias Dolar ditangkap Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu usai mencuri motor saat bekerja di kediaman artis Nova Eliza di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba mengatakan, pelaku melancarkan aksinya ketika rumah dalam keadaan sepi.

"Pelaku ini baru dua hari kerja jadi tukang cat. Dia melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi. Saat itu, korban tengah mengantarkan anaknya ke sekolah dan asisten rumah tangga (ART) Nova sedang berada di lantai dua," tutur dia dalam jumpa pers, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Tukang Cat yang Curi Motor Artis Nova Eliza di Jaksel

David mengatakan, Dolar mulanya mengambil kunci motor yang ditaruh korban di salah satu sudut rumah.

Pelaku mengetahui keberadaan kunci motor lantaran pernah melihat Nova menaruh kunci kendaraannya di tempat tersebut.

"Dia sudah tahu letak kunci motor di mana. Jadi dia bukan maling yang gasak motor pakai kunci T atau kunci palsu," tutur dia.

Tak lama setelah itu, Dolar lantas menjual motor Honda Scoopy berpelat B 3336 UQF yang dibawa kabur dari rumah Nova ke seorang penadah.

Penadah berinisial NAN itu lantas menebus motor dengan harga miring, yakni Rp 1,5 juta.

Baca juga: PAM Jaya: IPA Pesanggrahan Dibangun untuk Kejar Target Cakupan Air Bersih 100 Persen di Jakarta

"Kami saat ini masih memburu penadah, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," imbuh David.

Diberitakan sebelumnya, polisi menciduk tukang cat berinisial BS (29) alias Dolar atas tuduhan pencurian kendaraan bermotor milik artis Nova Eliza.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba menyebut, penangkapan pelaku dilakukan pada 27 Oktober 2023 lalu.

"BS kami tangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian. Kami menangkap yang bersangkutan di kontrakannya bilangan Rawalumbu, Bekasi, sekitar pukul 23.00 WIB," ujar dia saat jumpa pers.

David mengatakan, penangkapan Dolar bermula ketika Nova membuat laporan polisi pada 26 Oktober 2023 perihal kehilangan kendaraan roda dua.

Baca juga: Pembangunan Jalur Sepeda di Jakarta Sudah Capai Target, Heru Budi: Kalau Diperlukan, Kami Tambah

Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu kemudian melakukan penyelidikan. Salah satunya melihat rekaman CCTV yang ada di rumah Nova.

Dalam rekaman itu, Dolar terlihat membawa kabur motor Honda Scoopy milik korban dari parkiran.

"Jadi dari CCTV terlihat ada seseorang yang mengambil motor korban. Kemudian kami lakukan pengembangan dan BS akhirnya bisa kami ciduk dalam kurun waktu tak lebih dari 48 jam," tutur dia.

David menyebut, Dolar bisa bekerja di rumah Nova usai direkomendasikan oleh sang asisten rumah tangga (ART).

Dolar akhirnya bertugas untuk mengecat beberapa bagian rumah Nova karena di kediaman korban tak ada laki-laki yang bisa melakukan pekerjaan berat.

Atas aksinya, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas pencurian kendaraan motor yang dilakukan.

Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com