JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita sebuah dokumen terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat itu dilayangkan pada Kamis (2/11/2023).
“Kami juga sudah melayangkan surat kepada pimpinan KPK RI terkait izin khusus penyitaan atas satu dokumen yang kami mintakan izin khusus penyitaannya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Polda Metro Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Dalam surat itu, penyidik meminta agar dokumen tersebut bisa diserahkan pada hari ini. Penyidik juga telah menyita barang bukti elektronik, termasuk perangkat milik SYL.
“Intinya ada beberapa device atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL," papar Ade.
Kendati begitu, dia tak menyebutkan secara terperinci terkait perangkat yang disita tersebut. Pasalnya, penyidik tengah melakukan uji laboratorium forensik terhadap perangkat yang disita.
“Tentunya kami juga melibatkan Puslabfor Polri untuk melakukan analisis maupun uji laboratoris, terkait dengan uji bukti elektronik yang kami lakukan penyitaan,” terang dia.
Hingga Jumat ini, penyidik telah memeriksa 11 orang pegawai KPK. Polisi turut memeriksa keterangan ahli pidana, ahli mikroekspresi, dan ahli hukum acara.
Baca juga: 7 November, Polda Metro Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL
"Penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi dan lima orang ahli," tutur Ade.
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo naik status ke tahap penyidikan. Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia turut membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.