Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Sampah Tepergok Buang Muatan di TPA Ilegal Pondok Ranji, Terobos Segel Satpol PP

Kompas.com - 06/11/2023, 14:50 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tempat pemrosesan akhir (TPA) ilegal yang disegel di Pondok Ranji ternyata masih digunakan untuk membuang sampah.

Padahal, TPA ilegal yang berlokasi di Jalan berlokasi di Jalan Nusa Jaya, Pondok Ranji, Ciputat Timur, itu sudah ditutup Satpol PP Tangerang Selatan pada Senin (30/10/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Senin (6/11/2023), ada satu truk pengangkut sampah yang memasuki lahan kosong tersegel itu.

Baca juga: Rumah Warga di Sekitar TPA Ilegal Pondok Ranji Retak, Diduga akibat Truk Sampah Mondar-mandir

Truk itu mengangkut sampah dengan kapasitas overload yang ditutup terpal di atasnya. Truk di TPA ilegal sekitar pukul 13.16 WIB.

Kendaraan itu menerobos garis kuning bertuliskan Satpol PP Tangerang Selatan, lalu membuang muatannya di bagian pojok area lahan tersebut.

Sementara itu, ada pula sejumlah pemulung yang masih beraktivitas sambil memilah barang bekas dari tumpukan sampah.

Selain itu, dua orang lainnya tengah meratakan tumpukan sampah dengan menggunakan sekop.

Garis Satpol PP yang sebelumnya membentangi area TPA kini sudah rusak.

Baca juga: TPA Ilegal yang Disegel di Pondok Ranji Dikelola Ormas, Warga: Sampah yang Dibuang Kebanyakan dari Jakarta

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengatakan, penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang terganggu atas aktivitas pembuangan di TPA ilegal tersebut.

Pasalnya, aroma tak sedap menguar ke permukiman warga hingga penumpang KRL commuterline di Stasiun Pondok Ranji.

"(Alasan TPA ilegal disegel) karena polusi udara, polusi aroma yang tidak bagus di sekitar, bau ke hunian sekitar, stasiun, pusat-pusat kuliner. Ini supaya tidak terganggu lagi," kata Sapta saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).

Dengan adanya penyegelan itu, Sapta berharap tak ada lagi yang membuang sampah di TPA tersebut.

Namun, apabila terjadi lagi, maka pelaku bisa dijerat pidana.

Baca juga: Oknum Masih Buang Sampah di TPA Ilegal Pondok Ranji meski Disegel, Warga: Datangnya Malam-malam

"Di situ sudah disegel pakai police line. Jadi kalau ada kerusakan, itu sudah pidana. Urusannya nanti sama kepolisian," kata Sapta.

"Kan itu sudah kamu hentikan semua. Penutupan, penyegelan, penghentian kegiatan supaya tidak ada aktivitas lagi," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com