"Saat (kelompok Nus Kei) datang, korban turun bawa parang, langsung ditembak (kelompok John Kei). Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri," ucap Yudho.
Yudho mengatakan, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit.
Sementara itu, kelompok John Kei pun melarikan diri dan kini berhasil ditangkap.
Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, sembilan di antaranya telah ditangkap
Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
FO terancam dengan pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan terancam hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.