DEPOK, KOMPAS.com - RAD (41), ibu di Depok, Jawa Barat ini tega menjual anak perempuannya seharga Rp 3 juta untuk melayani T yang merupakan pria warga negara Mesir.
Kepada polisi, RAD mengaku terjerat pinjaman online (Pinjol). Sehingga membujuk anaknya agar berhubungan badan dengan T.
"Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Baca juga: Strategi Model Kampanye Diyakini Jadi Modal Kuat buat Yakinkan Pemilih di Kota Depok
Adapun RAD memaksa putrinya melakukan hubungan suami istri dengan T, usai keduanya tiba di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
"RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T," kata Hadi.
Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3 juta dari pelaku T.
Baca juga: Polisi Tangkap Ibu di Depok yang Jual Anaknya Rp 3 Juta untuk Layani Pria WNA
Mengetahui peristiwa yang dialami keponakannya, paman dan tante korban pun melapor ke polisi.
Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur berhasil diringkus.
"T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/2023) kemarin di apartemen kawasan Cibubur. Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini," kata Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.