Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Sebut Pasien Cacar Monyet Harus Diisolasi di Rumah Sakit

Kompas.com - 13/11/2023, 10:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama memastikan bahwa pasien yang terkonfirmasi monkeypox atau cacar monyet tak disarankan isolasi mandiri.

Menurut Ngabila, pasien cacar monyet harus diisolasi di rumah sakit yang memiliki kelengkapan alat dan tenaga kesehatan yang memantau.

"Diusahakan isolasi di rumah sakit langsung," ujar Ngabila saat dihubungi pada Senin (13/11/2023).

Baca juga: 29 Pria Warga DKI Cacar Monyet, Dinkes Sebut dari Kelompok Berisiko Tinggi

Ngabila menambahkan, pemerintah tak menanggung biaya langsung bagi pasien monkeypox atau cacar monyet yang diisolasi di rumah sakit.

Namun, pasien bersangkutan dapat diisolasi di rumah sakit dengan menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau asuransi lain.

"RS dengan BPJS atau pribadi atau juga dengan asuransi swasta," kata Ngabila.

Ngabila mengatakan, penularan monkeypox disebabkan pasien yang diduga memiliki kelainan orientasi seksual.

Baca juga: 34 Kasus Positif Cacar Monyet di Jakarta, Semuanya Tertular lewat Kontak Seksual

"Kelompok risiko tinggi, lelaki suka lelaki (LSL). Ini masih mengenai satu kelompok sejauh ini di Jakarta. Dengan komorbid mayoritas HIV positif ada yang infeksi menular seksual lain. Ini masih pada satu populasi rentan," kata Ngabila.

Saat ini, 29 pasien terkonfirmasi cacar monyet di Jakarta telah diisolasi di sejumlah rumah sakit berbeda.

Menurut Ngabila, sejumlah orang yang terpapar cacar monyet itu disarankan untuk tidak isolasi mandiri di rumah.

"Diusahakan isolasi di rumah sakit langsung. Ini di rumah sakit dengan BPJS atau pribadi atau asuransi swasta," ucap Ngabila.

Baca juga: Dinkes DKI: Masa Inkubasi Cacar Monyet Cukup Panjang, Bisa 3-21 Hari

Ngabila mengatakan, masa inkubasi cacar monyet dari tertular hingga muncul gejala penyakitnya cukup panjang.

Menurut Ngabila, masa inkubasi dari penyakit monkeypox dari tiga hingga 21 hari.

"Masa inkubasi cukup panjang dari tertular sampai muncul gejala bisa tiga hingga 21 hari, tersering 6 sampai dengan 10 hari," ujar Ngabila.

Ngabila menegaskan, penularan cacar monyet bisa melalui droplet berupa liur, dahak yang mengkontaminasi tangan, kontak kulit, kontak luka, cairan tubuh, dan kontak seksual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com