Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semrawutnya Lalu Lintas Sore di Simpang Situ Gintung Tangsel, Ada 1.919 Pelanggaran dalam Satu Jam

Kompas.com - 13/11/2023, 20:47 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 1.919 pelanggaran lalu lintas terjadi di persimpangan Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (13/11/2023).

Kompas.com memantau dan menghitung sendiri berbagai pelanggaran tersebut sejak pukul 17.00 WIB sampai 18.00 WIB. 

Jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang tercatat, yakni menerobos lampu merah, melewati marka garis putih lampu merah, tidak mengenakan helm dan lawan arah.

Kemudian, jenis pelanggaran lalu lintas lainnya meliputi melebihi kapasitas kendaraan, tidak memasang pelat nomor polisi, kendaraan memai knalpot brong dan putar balik di lampu merah.

Baca juga: Satu Jam Tongkrongi Jalan di Bawah Stasiun MRT Blok A, Terjadi 193 Pelanggaran Lalu Lintas

Berdasarkan cacatan Kompas.com, jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilanggar pengendara adalah menerobos lampu merah, dengan total 871 pelanggaran.

Para pengendara yang menerobos lampu merah itu kebanyakan berasal dari arah Rempoa, Jalan Pahlawan menuju Ciputat, Jalan Ir Juanda.

Akibat pelanggaran itu menyebabkan para pengendara yang melintas dari arah Lebak Bulus menuju Rempo itu tak leluasa melintas di Jalan Pahlawan.

Padahal, lampu lalu lintas untuk menuju Jalan Pahlawan telah menyala warna hijau.

Begitu pun sebaliknya, ketika lampu lalu lintas di Jalan Pahlawan berwarna hijau, pengendara dari arah Rempoa kesulitan melintas menuju Ciputat.


Baca juga: Senin Sore, Ada 201 Pelanggaran Lalu Lintas di Margonda Raya Depok dalam 1 Jam
Sebab, pengendara dari Ciputat menuju Lebak Bulus berhenti melewati garis marka jalan garis putih lampu merah di Jalan Ir Juanda.

Akibatnya, menghalangi laju kendaraan yang hendak berbelok dari Jalan Pahlawan menuju Ciputat.

Berikut detail pelanggaran yang terjadi di Persimpangan Mambo:

1. Menerobos lampu merah: 871 pelanggaran.

2. Melewati garis putih: 548 pelanggaran.

3. Tidak mengenakan helm: 297 pelanggaran.

4. Lawan arah: 2 pelanggaran.

5. Melebihi kapasitas kendaraan: 45 pelanggaran.

6. Tidak memasang pelat nomor: 10 pelanggaran.

7. Menggunakan knalpot brong: 41 pelanggaran.

8. Putar balik di lampu merah: 105 pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com