JAKARTA, KOMPAS.com - Arus lalu lintas di pertigaan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, tidak dijaga polisi pada Selasa (14/11/2023) pagi.
Inilah mengapa terjadi hingga 1.344 pelanggaran aturan lalu lintas berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, pukul 07.00-08.00 WIB.
Arus lalu lintas yang semrawut pada jam berangkat kerja itu justru dijaga dan diatur oleh seorang "Pak Ogah".
Pria paruh baya itu berjaga di tengah-tengah pertigaan. Ia dengan sigap mengatur lalu lintas, meski beberapa kali hampir terserempet atau tertabrak pengendara motor.
Baca juga: 517 Pengendara Motor Terobos Lampu Merah di Pertigaan Pondok Kelapa, Pak Ogah sampai Marah-marah
Dari 517 pengendara yang nekat menerobos lampu merah, mayoritas berasal dari arah Cawang, Jakarta Timur, ke Bekasi, dan dari arah Bekasi ke Pondok Kelapa.
Para pengendara dari dua arah itu sering diomeli Pak Ogah. Tidak jarang, ia meneriakkan "Woy! Lampu merah!" dan "Woy!" kepada pelanggar.
Namun, para pengendara tetap cuek. Menengok ke arah Pak Ogah pun tidak.
Kehadiran Pak Ogah cukup membantu mengatasi semrawutnya arus lalu lintas di sana.
Namun, beberapa kali ia melakukan pengaturan secara asal, tanpa memerhatikan enam lampu lalu lintas yang ada di pertigaan itu.
Pengamatan di lokasi, ia cukup sering mengarahkan pengendara ke arah lain saat meski masih lampu merah.
Sebagai contoh, pengendara dari arah Bekasi menuju Pondok Kelapa diarahkan untuk melintas ke sana.
Baca juga: Dalam Satu Jam, 1.344 Pengendara Langgar Lalin di Pertigaan Pondok Kelapa
Padahal, lampu lalu lintas dari arah Bekasi sedang merah. Sementara lampu lalu lintas dari arah Pondok Kelapa sedang hijau.
Pada saat itu, memang tidak ada pengendara dari arah Pondok Kelapa.
Namun, saat para pengendara dari arah Bekasi melintas ke sana, ada beberapa pengendara dari arah Pondok Kelapa hendak menuju ke arah Cawang.
Walhasil, mereka tidak bisa melintas walaupun sedang lampu hijau. Jalur yang semestinya bisa dilalui terhalang pengendara dari arah Bekasi ke Pondok Kelapa.
Hal serupa juga dilakukan oleh Pak Ogah pada pengendara dari arah Pondok Kelapa ke Cawang.
Akibatnya, mereka menghalangi kendaraan dari arah Bekasi menuju Pondok Kelapa meski lampu sedang hijau.
Baca juga: Banyak Bajaj Parkir dan Motor Lawan Arah, Simpang Stasiun Cikini Semrawut Pagi Ini
Berdasarkan pengamatan selama satu jam, Pak Ogah melakukannya berdasarkan jumlah kendaraan yang menumpuk dan situasi jalur yang hendak dilalui oleh mereka.
Meski begitu, ia sering mengatur arus lalu lintas berdasarkan lampu lalu lintas di pertigaan Pondok Kelapa.
Berikut ini rincian pelanggaran yang terjadi di pertigaan Pondok Kelapa pada pukul 07.00-08.00 WIB:
1. Menerobos lampu merah: 571 pengendara.
2. Melewati garis putih: 466 pengendara.
3. Tidak mengenakan helm: 293 pengendara.
4. Lawan arah: 3 pengendara.
5. Melebihi kapasitas kendaraan: 11 pengendara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.