Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, APBD DKI 2024 Sebesar Rp 81,71 Triliun

Kompas.com - 14/11/2023, 14:43 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp 81,71 triliun.

Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama Penjabat (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Selasa (14/11/2023) di DPRD DKI Jakarta.

"Dengan telah disetujuinya Raperda APBD DKI Jakarta 2024 akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selaku pimpinan rapat paripurna, Selasa.

Baca juga: Pernah Bongkar Anggaran Lem Aibon, Fraksi PSI Minta Heru Budi Kembali Buka Dokumen APBD DKI untuk Umum

Prasetyo berharap, Heru Budi dapat mempertimbangkan saran dan masukan dari DPRD DKI Jakarta, dalam membahas lebih lanjut Raperda APBD DKI 2024 bersama jajaran eksekutif.

"Harapannya, kiranya saudara Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD," jelas Edi.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat pembacaan laporan hasil pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2024 menyampaikan, besaran APBD DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 81,716 triliun.

"Dengan rincian pendapatan daerah Rp 72,446 triliun, belanja daerah Rp 72,600 triliun, surplus atau defisit Rp 154,61 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan Rp 9,270 triliun," kata Abdul Aziz.

Baca juga: Kronologi Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Dana Kampanye, Korban Disuruh Beli Koper untuk Menyimpan Uang

Sebelumnya, Heru Budi menyerahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (5/10/2023).

Dalam sambutannya, Heru Budi menyampaikan bahwa anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk APBD 2024 sebesar Rp 81,58 triliun.

"Naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun," ujar Heru Budi.

Menurut Heru, pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2024 diharapkan dapat bersumber pajak dan retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Sedangkan untuk belanja daerah dalam Raperda APBD 2024 bakal diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan.

"Demikian penyampaian garis besar Raperda APBD DKI tahun 2024. Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat komisi," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com