Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Cairkan Kekurangan Gaji PJLP ke 648 OPD, Total Sudah 98 Persen

Kompas.com - 18/11/2023, 14:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan proses pembayaran selisih gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Ibu Kota.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Michael Rolandi mengatakan, pencairan kurang bayar upah PJLP sudah dilakukan ke 648 dari 661 organisasi perangkat Daerah (OPD).

"Sudah 648 dari 661 OPD. Sudah 98,03 persen. Itu (data) pencairan rapel PJLP per hari Jumat pukul 22.00 WIB," ujar Michael dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Pembayaran Kekurangan Gaji PJLP DKI Belum Rampung

Michael menyebut pencairan rapel gaji PJLP dilakukan melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di setiap wilayah DKI Jakarta.

Untuk wilayah Jakarta Utara saat ini sudah dibayarkan ke 125 OPD. Dengan demikian pencairan kekurangan gaji PJLP itu sudah terealisasi 100 persen.

Sementara untuk pencairan gaji PJLP Jakarta Timur sudah dilakukan ke 145 dari 146 OPD atau sekitar 99,32 persen.

"Pencairan di wilayah Jakarta Pusat itu 96,24 persen. Terdiri 128 OPD dari 133 OPD. Jakarta Selatan itu 97,06 persen itu dari 132 dari 136 OPD. Dan untuk Jakbar, 97,52 persen," kata Michael.

Baca juga: Tanggapi Interupsi Anggotanya soal Rapel Gaji PJLP, Ketua DPRD: Jangan Asal, Sudah Saya Bereskan!

Michael sebelumnya mengatakan, mekanisme pembayaran rapel gaji PJLP dilakukan masing-masing dinas di DKI Jakarta.

Dia memastikan BPKD DKI Jakarta mendukung percepatan pencairan kekurangan gaji yang diajukan oleh masing-masing organ perangkat daerah (OPD).

"Proses administrasi dilakukan oleh masing-masing OPD sesuai dengan DPA yang mereka miliki. Kecepatan, ketepatan dan akuntabilitas proses administrasi ada di masing-masing OPD," kata Michael, Selasa (14/11/2023).

Untuk itu, Michael berharap proses pembayaran selisih gaji PJLP DKI bisa rampung pada pekan ini.

"Kami berharap proses pembayaran di seluruh organisasi perangkat Daerah (OPD) diselesaikan pada minggu ini," kata Michael.

Baca juga: Interupsi Rapat Paripurna, Fraksi PDI-P DKI Singgung Kekurangan Gaji yang Belum Diterima PJLP

Sebagai informasi, semestinya gaji PJLP DKI sebesar Rp 4,9 juta per bulan pada tahun ini.

Namun, sejak Januari hingga saat ini, mereka masih menerima upah Rp 4,6 juta.

Penyebabnya karena masalah sistem dalam penginputan komponen yang masih menggunakan tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com