Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 dari 3 Remaja Pengeroyok di Matraman Pukuli Kepala Korban Pakai Bambu

Kompas.com - 20/11/2023, 18:58 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari tiga pelaku yang mengeroyok warga bernama AMH (29), MAS (18), memukuli korban menggunakan sebatang bambu.

AMH dikeroyok oleh MAS, MR (19), dan IM (17) di Gang Sengon, Jalan Kayumanis VII, Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Pelaku MAS memukul kepala korban dengan bambu sekitar lebih dari dua kali," kata Kapolsek Matraman Kompol Mobri Cardo Panjaitan di kantornya, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Tak Terima Dilerai Saat Tawuran, Tiga Remaja Keroyok Warga di Matraman

MAS memukuli AMH karena dia dan tiga kawannya tidak terima korban hendak melerai aksi tawuran yang mereka lakukan.

Tawuran antara kelompok Palmeriam dan kelompok Kayumanis itu terjadi di depan Stasiun Pondok Jati. Para pengeroyok AMH merupakan kelompok Palmeriam.

"Korban dipukuli dengan bambu yang panjangnya sekitar satu meter. Menurut pengakuan pelaku, bambu ditemukan di jalan (bukan dibawa saat tawuran)," tutur Mobri.

Selain MAS, dua pelaku lainnya juga memukuli AMH. Pelaku MR memukul sebanyak sembilan kali dengan tangan kosong.

Begitu pula dengan IM yang turut memukuli korban dengan tangan kosong.

Baca juga: Tawuran Antarpemuda di Matraman Terjadi Setelah Aksi Saling Ejek di Media Sosial

Akibatnya, kepala dan wajah AMH terluka, sedangkan kakinya terluka karena korban terperosok ke selokan.

Adapun para pelaku awalnya janjian di WhatsApp untuk tawuran usai saling ejek di media sosial.

Saat saling kejar, dua kelompok remaja itu bertemu dengan AMH yang baru pulang dari warung setempat. Korban berniat untuk melerai para pelaku.

Namun, AMH justru dikejar oleh para remaja dari kelompok Palmeriam sampai terperosok ke selokan dan kakinya terluka.

Ia pun dikeroyok oleh tiga anggota kelompok Palmeriam sampai babak belur. Usai mengeroyok AMH, para pelaku kabur.

Baca juga: 3 Pengeroyok Warga Matraman Negatif Narkoba dan Alkohol

Sementara itu, korban langsung dibawa ke RS Persahabatan oleh sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi.

Mobri mengungkapkan, pihaknya langsung menangkap para pelaku pada hari yang sama, yaitu sekitar pukul 09.30 WIB.

"Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara," jelas Mobri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com