Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas PPSU Terima Rapelan Gaji, Ada yang Langsung Tebus Ijazah

Kompas.com - 21/11/2023, 07:02 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan telah menerima pembayaran sisa gaji dari Pemprov DKI.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Dedi Setiadi, mengatakan, sebagian rekannya menggunakan uang tersebut untuk menebus ijazah.

"Teman-teman saya di PPSU itu ada yang buat nebus ijazah karena ambil sekolah paket,” ujar Dedi, Senin (20/11/2023)

Baca juga: Terima Rapelan Gaji PJLP, Petugas PPSU Ciganjur Harapkan Kenaikan UMP DKI

Namun, berbeda dengan Dedi. Ia tidak menebus ijazah paket sekolah sebagaimana rekannya. 

 

Ia akan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan keluarganya.

“Kalau saya pribadi (rapelan gaji) digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Dedi juga akan menggunakan uang tersebut digunakan untuk biaya persalinan sang istri.

Kebetulan, istri tercintanya baru saja melahirkan anak keduanya yang berjenis kelamin laki-laki.

“Alhamdulillah, dengan adanya rapelan gaji, bisa bantu-bantu biaya persalinan istri saya yang kebetulan lahiran anak kedua hari ini,” ungkap dia.

Baca juga: Bahagianya Dedi Terima Selisih Gaji PJLP, Punya Uang Tambahan untuk Lahiran Anak

Oleh karena itu, ia sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menunaikan kewajibannya.

“Saya tak menyangka diturunkannya bulan ini. Soalnya saya tahunya tahun depan. Jadi saya sangat berterima kasih kepada Bapak Pj Gubernur DKI. Rezeki anak ini mah namanya,” imbuh dia.

Diketahui, Dedi dan para petugas PJLP lainnya mestinya menerima gaji Rp 4,9 juta per bulan, sesuai UMP tahun ini.

Namun, sejak Januari hingga Oktober 2023, mereka hanya menerima upah Rp 4,6 juta atau setara UMP tahun lalu.

Kekurangan gaji selama 10 bulan atau sekitar Rp 3 juta akhirnya diberikan Pemprov DKI Jakarta secara bertahap pada bulan ini.

Baca juga: Pemprov DKI: Pembayaran Kekurangan Gaji PJLP Sudah 100 Persen

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Michael Rolandi memastikan pencairan kurang bayar upah PJLP saat ini sudah 100 persen.

"Sudah 100 persen mencairkan rapel PJLP hari Senin ini, pukul 17.00 WIB," ujar Michael dalam keterangannya, Senin.

Michael mengatakan, pembayaran rapel upah PJLP sudah dilakukan ke 661 organisasi perangkat daerah (OPD) yang tersebar di DKI Jakarta.

"Capaian realisasi pencairan rapel PJLP melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di masing-masing wilayah," kata Michael.

Proses pembayaran rapel gaji PJLP di wilayah Jakarta Utara melalui SBPK ke 125 OPD.

Sedangkan Jakarta Timur sudah dilakukan ke 146 OPD.

Baca juga: Semringahnya Bahar Terbebas dari Utang Setelah Dapat Rapelan Gaji PJLP DKI, Uang Sekolah Pun Bisa Dibayar

Untuk Jakarta Pusat, pencairan rapel gaji melalui SBPK ke 133 OPD dan Jakarta Selatan ke 136 OPD.

"Dan untuk Jakarta Barat itu telah dibayar melalui SBPK ke 121 OPD yang memiliki kewajiban," ucap Michael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com