Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Celurit dari Rumah, Pelajar SMK di Tanjung Duren Bacok Siswa Lain

Kompas.com - 21/11/2023, 18:32 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelajar SMK Perguruan Tarbiyah Islamiyah (Perti) berinisial AP (17) dan PAF (17) sengaja membawa celurit dari rumah untuk tawuran.

Celurit itu juga mereka gunakan untuk membacok korban berinisial MR (16) di Jalan Kyai Tapa, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Kalau untuk pada saat kejadian memang sudah membawa (celurit) dari rumah, seperti yang saya katakan tadi memang rencananya mereka ingin melancarkan aksi tawuran," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Duren, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Hendak Tawuran, Siswa SMK Bacok Pelajar Lain Pakai Celurit di Tanjung Duren

Setelah membacok MR, pelajar itu berniat menyembunyikan senjata tajam tersebut. Namun, penyidik tetap mencari barang bukti kejahatan itu.

"Penyidik dan Buser dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren berhasil menemukan senjata tajam ini dan berhasil ditemukan. Awalnya mau dibuang (pelaku)," kata Wibisono.

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika MR yang merupakan siswa SMK Bhara Trikora melintas di Jalan Daan Mogot dari arah Roxy menuju ke arah lampu merah Grogol, Jumat (10/11/2023) pagi.

Kemudian, terjadi perselisihan antara pelaku dengan korban yang sama-sama mengendarai sepeda motor di lampu merah Grogol.

Baca juga: Nasib Apes Warga Matraman, Malah Dikeroyok Saat Lerai Tawuran Pemuda

"Mungkin ada sedikit perselisihan yang mungkin mereka saling meledek, akhirnya langsung dilakukan aksi ini. Mereka (pelaku) melakukan pengejaran, dan dilakukan pembacokan," tutur Wibisono.

Akibatnya, korban kehilangan kendali dan jatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya. MR dan dua temannya menabrak trotoar di Jalan Kyai Tapa.

Dari hasil visum diketahui bahwa korban mengalami luka robek di rahang dan punggung kiri, serta patah di tangan kiri.

Wibisono menyebut, mulanya polisi mendapatkan laporan terkait kecelakaan lalu lintas yang dialami korban.

"Ternyata ditemukan informasi dari warga setempat atau warga yang melihat bahwa telah terjadi pembacokan yang dilakukan oleh para pelaku," terang dia.

Baca juga: Tawuran Antarpemuda di Matraman Terjadi Setelah Aksi Saling Ejek di Media Sosial

Setelahnya, Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan rekaman kamera CCTV untuk menangkap pelaku. AP dan PAF kemudian ditangkap pada Rabu (15/11/2023).

"Pada hari Rabu dilakukan penangkapan di SMK Perti itu sendiri karena kami telah bekerja sama dengan pihak sekolah yang begitu kooperatif," kata Wibisono

"Kami menemukan siswanya, dan langsung diserahkan kepada Polsek Tanjung Duren, dan dilakukan proses hukum oleh unit Reskrim Polsek Tanjung Duren," tambah dia.

Kini, para pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, AP dan PAF dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan. Lantaran AP dan AF merupakan anak di bawah umur, keduanya dijatuhi pidana penjara paling lama 4,5 tahun berdasarkan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com