JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab kepada para korban kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Satpol PP dengan dua pengendara motor di Sunter Jaya, Jakarta Utara.
"Kami juga akan bertanggungjawab penuh dengan membantu semua proses pemakaman, memberikan bantuan uang duka dan bertanggung jawab terhadap seluruh pengobatan para korban," ujar Arifin dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).
Baca juga: Kronologi Mobil Dinas Satpol PP Tabrak Pengendara Motor di Flyover Yos Sudarso, Oleng Saat Menyalip
Arifin mengatakan, janji tersebut juga telah disampaikan langsung kepada keluarga korban. Ia juga berbelasungkawa dan turut prihatin atas kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.
"Saya atas nama pribadi dan seluruh petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sangat prihatin dan berduka atas musibah lakalantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia," jelasnya.
Arifin menuturkan, dua korban yang meninggal merupakan satu pengemudi ojek online (ojol) dan satu petugas Satpol PP. Sedangkan tiga korban lainnya merupakan petugas Satpol PP dan satu pengemudi ojol.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Mobil Satpol PP yang Tabrak Sejumlah Pengendara Motor di Sunter Jaya
Sebagai informasi, tujuh orang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpelat B 9074 PTA dengan dua pengendara motor.
Kecelakaan bermula ketika kendaraan dinas Satpol PP yang dikendarai AH (44) melaju dari Cempaka Putih menuju Tanjung Priok.
Kendaraan tersebut melintas di flyover dekat Bursa Otomotif Sunter, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"(AH) mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino E 3499 QAC dan kendaraan sepeda motor Honda Vario B 6009 WTB yang melaju searah di depan kirinya," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan AH sebagai pengemudi Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Mobil Satpol PP Tabrak Sejumlah Pengendara Motor di Sunter Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.