Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP DKI Pastikan Tak Intervensi Polisi soal Kecelakaan Anggotanya di Sunter

Kompas.com - 27/11/2023, 17:36 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan tidak ada intervensi ke kepolisian terkait kasus kecelakaan anak buahnya yang menyebabkan dua orang tewas di Sunter, Jakarta Utara.

“Saat ini kami serahkan ke polisi, kami tidak boleh mendahului, apalagi intervensi,” ujar Syafrin kepada wartawan di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (27/11/2023).

Saat ini, kata Arifin, Satpol PP DKI Jakarta juga masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian.

Baca juga: Kasatpol PP DKI Bantah Anggotanya yang Tabrak Pemotor hingga Tewas Terpengaruh Alkohol

Mobil operasional yang digunakan saat kecelakaan juga masih dijadikan barang bukti, sehingga belum sempat diperiksa oleh Satpol PP DKI Jakarta.

“Mobilnya kan masih diamankan di lantas, kami tunggu hasilnya dari lantas yang jelas kecelakaan murni,” kata Arifin.

Sementara itu, Arifin meyakini kecelakaan tersebut murni karena mobil operasional hilang kendali. Dia juga menepis isu bahwa anggotanya dalam pengaruh alkohol pada saat kejadian.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan bermula ketika kendaraan dinas Satpol PP yang dikendarai AH (44) melaju dari Cempaka Putih menuju Tanjung Priok, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Kasatpol PP DKI Janji Bertanggung Jawab Penuh ke Korban Tabrakan di Sunter Jaya

Kendaraan tersebut melintas di flyover dekat Bursa Otomotif Sunter, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

AH mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, lalu menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino E 3499 QAC dan kendaraan sepeda motor Honda Vario B 6009 WTB yang melaju searah di depan kirinya.

Peristiwa tersebut menewaskan dua orang, satu dari pengendara ojek online dan satu petugas Satpol PP.

Saat ini, Polisi telah menetapkan sopir mobil Satpol PP berinisial AH (44) sebagai tersangka. AH dijerat Pasal 310 ayat 4, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ) karena menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Baca juga: Update Kasus Kecelakaan Mobil Satpol PP di Sunter Jaya: Korban Tewas Jadi Dua dan Pengemudi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com