"Ini sedang dalam proses pendalaman oleh tim kami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/11).
Purwosusilo mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke beberapa pihak termasuk kepsek, bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan hingga Suku Dinas (Sudin) setempat sejak Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Khawatir Ada Intimidasi, Puluhan Guru Honorer yang Long March dari Bekasi Mengadu ke Komnas HAM
Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor sebanyak Rp 9.283.708.
"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
DPRD DKI Jakarta disebut menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta tidak mendapatkan upah layak.
Johnny Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp 300.000 hingga Rp 2,5 juta yang berasal dari sumbangan dari orangtua murid.
Padahal, guru tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun. Bahkan, ada guru yang dibayar Rp 50.000 per jam dan hanya diperbolehkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.
(Tim Redaksi : Nabilla Ramadhian, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.