JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru agama Kristen berstatus honorer di SMPN wilayah Jakarta Selatan disebut tak pernah digaji oleh pihak sekolah selama bertahun-tahun.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Johnny Simanjuntak berdasarkan laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).
"Nomor satu (dari daftar guru terima gaji rendah), ada guru yang sudah dua tahun mengajar tapi tidak dibayar," ujar Jhonny dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).
Baca juga: DPRD DKI Dapat Laporan, Guru SMPN di Jaksel Tak Dibayar Selama 2 Tahun
Berdasarkan catatan Forgupaki soal daftar guru penerima gaji rendah yang diterima Kompas.com, tenaga pengajar honorer yang dimaksud berinisial DB.
Guru itu mengajar di salah satu SMP negeri yang berlokasi di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam catatan Forgupaki, DB mengajar selama 20 jam dalam kurun waktu satu bulan.
Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) Abraham menyebut DB menerima upah dari hasil saweran para orangtua murid lantaran pihak sekolah tidak membayarnya.
Baca juga: Gajinya Tak Dibayar, Guru SMP Negeri di Jaksel Terima Upah dari Saweran Wali Murid
"Ya saweran wali murid. Nominalnya setiap bulan yang diterima guru itu juga berbeda" ujar Abraham saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Namun, Abraham tidak menyebutkan besaran uang saweran orangtua murid yang diterima DB sebagai honor setiap bulan.
Menurut Abraham, DB mengaku juga pernah tak mendapat saweran dari orangtua murid.
"Kalau informasi detail tak disampaikan, Menurut dia, bilang bahwa kadang dibayar, kadang tidak dibayar," ucap Abraham.
Baca juga: Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Kabur Saat Dimintai Keterangan soal Gaji Guru Honorer Rp 300.000
"Saya juga kurang paham, bagaimana sampai kepsek perilaku demikian karena dia mengajar dengan 20 jam, itu saja sebenarnya sangat memadai untuk digaji," sambungnya.
(Tim Redaksi: Muhammad Isa Bustomi, Jessi Carina, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.