“Awalnya karena Tanah Merah ini merupakan perjuangan rakyat. Makanya dinamakan Jalan Perjuangan,” kata Masta saat berbincang dengan Kompas.com di warung kelontongnya, Selasa.
Perempuan rambut sebahu dan bergelombang itu sudah tinggal di Kampung Tanah Merah sejak 1988 bersama keluarganya.
Setelah dua tahun, yakni 1991, ratusan bangunan digusur oleh pemerintah di era Presiden Soeharto, Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto, dan Wali Kota Jakarta Utara Suprawito. Sebab, tanah tersebut disebut milik Pertamina.
Masta yang akrab disapa Opung bersama warga hanya bisa pasrah setelah permukiman Kampung Tanah rata dengan tanah.
Selama tujuh tahun hingga 1998, Masta dan warga bongkar pasang tenda demi menghindari penertiban petugas keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.