JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebut gaji guru honorer SDN Malaka Jaya 10 Jakarta Timur tidak dipotong.
Gaji guru honorer bernama Adetia Novitasari dikabarkan dipotong menjadi Rp 300.000 per bulan, padahal ia menandatangani kuitansi senilai Rp 9,2 juta.
"Bisa saya sampaikan, tidak ada yang namanya pemotongan. Yang ada itu kesepakatan dari teman-teman guru," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Purwosusilo usai Disdik DKI Jakarta melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang terkait sejak Jumat (24/11/2023).
Kemudian, pihak Disdik DKI Jakarta datang bersama Sudin Pendidikan Jakarta Timur untuk monitoring dan konfirmasi kembali pada Rabu.
"Saya bertemu langsung di sekolah dengan kepala sekolahnya, bendahara, guru, dan Kasudin. Bisa saya sampaikan, tidak ada yang namanya pemotongan," tegas Purwosusilo.
Purwosusilo menjelaskan, kuitansi yang menyebutkan nominal Rp 9 juta adalah kuitansi keterangan jumlah gaji bulan Juni dan Agustus 2023.
Sementara, gaji per bulan adalah Rp 4,6 juta berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Nominal gaji itu dibagi untuk tiga guru honorer di SDN Malaka Jaya 10 Jakarta Timur, salah satunya untuk Adetia.
Baca juga: Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000
"Rp 4,6 juta berdasarkan UMP. Nah, itu juga disesuaikan dengan kekuatan anggaran sekolah, muridnya berapa, dan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) berapa," jelas Purwosusilo.
"Kesepakatan guru honorer ada tiga. Guru wali kelas, guru bahasa Inggris, dan guru agama (Kristen). Sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer itu menggunakan dana BOS (Rp 4,6 juta). Dan dalam pelaksanaannya, ada tiga guru. Kesepakatan mereka, dibagi tiga. Antara mereka tidak menjadi masalah," ujar dia.
Meski pemeriksaan dan konfirmasi telah dilakukan, kasus gaji guru honorer ini tetap ditindaklanjuti.
Purwosusilo menuturkan, kasus sedang ditindaklanjuti Inspektorat DKI Jakarta dan sedang diproses.
"Pemeriksaan semuanya itu Inspektorat yang mengurus, (soal berita) kepala sekolah motong (gaji guru honorer), nah itu Inspektorat yang bisa menindaklanjuti," ujar dia.
Baca juga: Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah
Sembari kasus berjalan, ia menambahkan bahwa para guru yang terlibat masih berkomunikasi seperti biasa.
Guru-guru yang terlibat mencakup Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 Junawati, bendahara, dan Adetia.
"Gurunya juga bahagia-bahagia saja kok tidak ada masalah," ucap Purwosusilo.
Untuk diketahui, guru honorer mata pelajaran agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 disebut hanya menerima gaji Rp 300.000.
Padahal, kuitansi yang diteken sang guru tertulis upah Rp 9 juta.
Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor sebesar Rp 9.283.708.
Baca juga: Guru SDN Malaka Jaya 10 Digaji Rp 300.000, Walkot Jaktim: Nanti Saya yang Ngomong Salah...
"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Anggota Fraksi PDI-P ini pun menyayangkan gaji yang diterima guru SDN tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).
"Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah," kata Jhonny.
Jhonny meminta Disdik DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer. Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di Ibu Kota.
“Perlu ada standarisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah," ucap Jhonny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.