TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - FN (17), mengaku diancam apabila menolak disetubuhi ayah kandungnya, MN (53). Bahkan, MN sempat menampar anaknya ketika permintaan hubungan badan itu ditolak di rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Anak saya ditampar pas enggak mau meelakukan (hubungan badan). Dia nolak, ditampar terus mukul juga," ucap ibu kandung korban berinisial S kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Selain itu, putri sulungnya itu diancam tak diberikan makan dan uang jajan oleh ayahnya.
Baca juga: Anak di Tangsel 18 kali Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil
"Ayahnya juga mengancam enggak bakal ngasih uang makan dan uang jajan sekolah," tambah dia.
Karena posisinya terdesak, korban akhirnya menuruti kemauan ayahnya itu.
Tak hanya itu, S menyebutkan, FN juga diminta ayah kandungnya itu untuk tak menceritakan kepada siapa pun atas kekerasan seksual yang dialaminya.
Alhasil, perbuatan bejat MN terus berlanjut hingga putri sulungnya itu hamil.
Sebelumnya, S mengatakan, putri sulungnya itu mengaku mulai diperkosa sejak duduk di bangku kelas IX sekolah menengah pertama (SMP).
Dia sudah diperkosa ayahnya sebanyak 18 kali di rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Totalnya (disetubuhinya) sudah 18 kali," kata S.
Baca juga: Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil
S menceritakan, pertama kali anak sulungnya itu diperkosa usai pulang sekolah
Saat itu, MN bangun dari tempat tidurnya, lalu meminta korban menyeduhkan secangkir kopi.
Dalam kondisi hanya berdua, sang ayah langsung mengunci pintu dan selanjutnya langsung memperkosa anaknya
"Dia langsung kunci pintu, kuncinya ditaruh di kantongnya, terus langsung nyamperin anak saya," ucap S.
Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.
"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata S.
Saat ini, S telah melaporkan aksi pemerkosaan itu ke Polres Tangerang Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.
Baca juga: Cekoki dan Perkosa Teman di Tangerang, Empat Remaja Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.