TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial MN (53) tega memerkosa anaknya kandungnya, FN (17) hingga hamil di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.
"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata ibu korban berinisial S kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
S lantas syok mendengar hal tersebut. Ia kemudian menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.
Baca juga: Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah
Kepada S, putri sulungnya itu mengaku bahwa telah hamil karena disetubuhi ayah kandungnya sesaat pulang sekolah.
Tak hanya itu, FN juga mengaku bahwa diperkosa ayah kandungnya itu sebanyak 18 kali.
"Dia (MN) ngelakuinnya pas anak saya pulang sekolah dan kadang Sabtu atau Minggu. (Pemerkosaannya) kalau kondisi rumah lagi sepi," ucap dia.
S menuturkan, suaminya itu bakal memukuli FN apabila permintaan persetubuhan itu ditolak anaknya.
Setelah disetubuhi, FN juga diminta sang ayah kandungnya itu untuk tak menceritakan kepada siapa pun atas kekerasan seksual yang dialaminya.
"Anak saya ditampar, pas enggak mau ngelakukan. Dia nolak, ditampar terus mukul juga," ucap S.
Terkini, S telah melaporkan aksi kekerasan seksual yang dilakukan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: TBL/B2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.