Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Kompas.com - 03/12/2023, 17:10 WIB
Rizky Syahrial,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak berkomentar banyak soal pernyataan Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar soal kliennya yang disebut tidak pernah berkomunikasi dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Ade, semua fakta yang terjadi akan terbukti di persidangan.

"Itu hak tersangka mau mengatakan apa pun juga, nanti akan terbukti di pengadilan," kata Ade saat dikonfirmasi, Minggu (3/12/2023).

Ia lantas memastikan bahwa penyidik akan bertindak secara profesional selama menangani kasus ini. Selain itu, penyidik tidak hanya akan bergantung kepada keterangan Firli Bahuri.

"Saya pastikan tim tidak akan mengejar pengakuan tersangka dan pembuktian tidak akan bergantung hanya kepada keterangan tersangka saja," kata Ade.

Baca juga: Diperiksa 9 Jam, Alex Tirta Akui Dicecar 13 Pertanyaan Terkait Safe House Firli Bahuri

Untuk diketahui, polisi memperlihatkan bukti tangkapan layar percakapan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Ketua KPK nonaktif itu diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023.

Namun, Ian menyatakan bukan Firli Bahuri yang berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo melalui pesan singkat itu.

“Jadi, orang lain yang mengaku Pak Firli. Itu diakui oleh Pak SYL dan itu menjadi barbuk (barang bukti) yang diperlihatkan kepada kami,” kata Ian dikutip dari Tribunnews.com.

Sedangkan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen membantah keterangan Ian.

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

"Kami membenarkan bahwa komunikasi itu terjadi dan ditindaklanjuti dengan ada pertemuan di beberapa tempat," kata Djamaludin.

Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Namun, Firli tak terima ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Firli Bahuri meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dirinya tidak sah.

Baca juga: Firli Akui Sempat Saling Pandang dengan Alex Tirta saat Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com