JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pria bernama Alung (20) yang bunuh kekasih di Bogor banyak dibaca pada Selasa (5/12/2023).
Penolakan Paspampres Praka Riswandi Manik atas tuntuan hukuman mati usai bunuh Imam Masykur juga disorot pembaca.
Baca juga: Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu Preorder iPhone
Berita tentang pernyataan Mahfud MD yang menyebut pemerintah bakal mengembalikan para pengungsi Rohingya ke Myanmar turut jadi berita terpopuler. Berikut paparannya:
RA alias Alung (20), pembunuh kekasihnya sendiri berinisial FW (22) di Bogor, Jawa Barat, rupanya pernah terlibat kasus penganiayaan.
Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.
"Lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara. Jadi ada restorative justice," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat Buang Jasad Korban ke Ruko Kosong
Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik menolak dituntut hukuman mati atas perbuatannya membunuh Imam Masykur bersama Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir.
Hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukum Praka Riswandi, Kapten Chk Budiyanto, dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
Menurut Budiyanto, perbuatan kliennya diklasifikasikan sebagai tindak pidana penganiayaan, bukan pembunuhan berencana. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Pembelaan Paspampres Pembunuh Imam Masykur agar Tak Dihukum Mati, Singgung soal Pelanggaran HAM
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah bakal mengembalikan para pengungsi Rohingya di Indonesia ke negara asal mereka, Myanmar.
"Akan kami rapatkan bagaimana caranya mengembalikan ke negaranya melalui PBB, karena ada perwakilannya, nanti saya akan pimpin rapatnya," ujar Mahfud MD, Senin (4/11/2023) malam.
Mahfud mengatakan, permasalahan pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia menggunakan kapal kayu itu diurus oleh United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR). Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.