Tercatat pada tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, jumlah jemaah yang wafat 774 orang dan masih bertambah setelah musim haji. Angka ini menjadi yang paling tinggi dalam 10 tahun terakhir.
Baca juga: BPKH Siapkan Rp 8,2 Triliun untuk Penyelenggaraan Haji 2024
Yaqut menuturkan, pengecekan pertama dilakukan jauh-jauh hari sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci.
Jika hasilnya menunjukkan tanda-tanda jemaah penyakit, pemerintah akan memberikan waktu untuk penyembuhan.
"Nanti tim pemeriksa kesehatan akan memberikan rekomendasi-rekomendasi harus seperti apa," ucap Yaqut.
Adapun pengecekan kedua dilakukan untuk kembali memastikan jemaah layak berangkat atau tidak.
Jika dinyatakan sehat dan layak berangkat haji, jemaah bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Namun, bila terdapat tanda-tanda penyakit yang tidak memungkinkan jemaah berangkat, keberangkatan ke Arab Saudi akan ditunda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.