JAKARTA, KOMPAS.com - Perbaikan saluran air di Jalan RA Kartini, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, urung dikerjakan seluruhnya karena belum mengantongi izin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Rencana awal pembangunan sekitar 641 meter, tetapi yang baru terealisasi sepanjang 341 meter. Untuk area sisanya, yang tembus hingga Kali Pesanggrahan, kami masih berkoordinasi dengan Kementerian PUPR supaya diizinkan,” ujar Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin di lokasi, Rabu (6/12/2023).
Walau demikian, Munjirin tak menampik bahwa saluran air lama yang belum dibongkar masih dalam keadaan baik.
Baca juga: Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir
Saluran itu bahkan masih kokoh dan air bisa mengalir dengan mulus. Hanya saja ukuran salurannya lebih kecil.
“Sebenarnya saluran yang berada di pinggir tol ini masih kokoh, tetapi memang lebih baik kalau disambung dengan saluran air yang baru, yang kami perbaiki, jadi diameter ukurannya sama,” tutur dia.
Terlepas dari itu, Munjirin optimistis saluran air ini bisa mengatasi permasalahan banjir menahun di kawasan Pondok Pinang.
Baca juga: Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air, Lurah Pejaten: Butuh Waktu 3 Hari
Sebab, tak akan ada lagi air yang mampet. Semua air hujan yang turun akan bermuara di Kali Pesanggrahan.
“Sebelumnya airnya kan tertahan, salurannya mampet, warga tidak bisa membenahi sendiri karena kedalaman mencapai sembilan meter. Makanya, saya berharap dengan selesainya pembangunan ini, tidak ada lagi banjir,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.