Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Kompas.com - 06/12/2023, 23:26 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib sial menghampiri pemuda tunarungu dan tunawicara berinisial DJ (18).

Sebab, ia menjadi korban penganiayaan oleh tiga pengamen berinisial IA (35), MA (25), dan A di lampu lalu lintas Auri, KM 25 Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/11/2023).

Kronologi

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan, para pelaku menganiaya korban karena kesal tak diberi uang.

Baca juga: Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

"Korban ini merupakan penderita tunarungu dan tunawicara. Dia sedang mengendarai sepeda motor, berhenti di lampu merah. Kemudian saat mengamen, pelaku merasa kecewa karena tak dihiraukan," kata Panji saat konferensi pers di kantornya, Rabu (6/12/2023).

Ketiga pelaku mendorong kepala korban dan memukul dahi korban. A adalah pelaku pertama yang menganiaya korban.

Saat itu, kepala korban ditoyor oleh A hingga menyebabkan helm yang dikenakan DJ hampir lepas. Selanjutnya, giliran pelaku MA membenturkan dahinya ke dahi korban.

"Pelaku IA dan pelaku A lalu memukul mata kanan korban hingga menyebabkan pelipisnya robek," ucap Panji.

Penganiayaan itu baru selesai ketika salah satu saksi melerai aksi para pelaku.

Korban melapor ke polisi dan pelaku ditangkap

Baca juga: Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Usai mendapatkan tindak penganiayaan dari ketiga pengamen itu, DJ kembali ke rumah dan melaporkan kejadian yang ia alami ke orangtuanya. Mereka kemudian membuat laporan ke polisi.

Satu hari setelahnya atau tepatnya pada Kamis (16/11/2023), IA dan MA ditangkap polisi di lokasi yang sama, sedangkan A masih buron.

"Pelaku A masih dicari. Ada beberapa barang bukti yang ikut diamankan, antara lain kemeja yang dikenakan korban, kaus yang dipakai pelaku serta helm yang digunakan korban saat kejadian," jelas Panji.

Akibat perbuatannya, dua dari tiga pelaku yang telah ditangkap itu kini terancam dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama 5 tahun.

IA merupakan residivis

Panji mengungkapkan, IA merupakan seorang residivis. Ia pernah ditahan selama 10 bulan atas kasus penggeroyokan.

Baca juga: 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

"Jadi pelaku IA ini pernah menganiaya karena waktu mengamen tidak dikasih uang. Sudah pernah diproses dan dihukum kembali," kata Panji.

(Tim Redaksi: Joy Andre, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com