Angka itu tercatat karena satu kasus memuat dua jenis femisida, seperti pembunuhan terhadap ibu dan anaknya.
Pada 2023, berita femisida intim menempati pemberitaan tertinggi yaitu mencapai 67 persen dari keseluruhan kasus femisida diberitakan atau 109 kasus.
Baca juga: RS Polri Pastikan Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa
Sementara, femisida oleh anggota keluarga, di mana korban dibunuh oleh anggota keluarganya seperti paman, ayah kakek, keponakan, terdapat tujuh kasus.
"Dengan mengenali bahwa KDRT dapat berakhir dengan kematian, maka pencegahan seharusnya dapat dilakukan oleh negara," ucap Siti.
Menurut dia, pencegahan bisa dilakukan melalui aparat penegak hukum, lembaga layanan korban, komunitas, dan keluarga besar.
Adapun indikasi potensi femisida bisa dilihat dari adanya peningkatan intensitas kekerasan fisik, peningkatan muatan kekerasan fisik, atau adanya kekerasan psikis berupa ancaman pembunuhan.
Baca juga: 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Meninggal dalam Waktu Hampir Sama
Kemudian, adanya penelantaran ekonomi, serta tidak adanya lingkungan yang mendukung untuk melindungi korban, termasuk anak.
Polisi kini telah menaikkan status perkara pembunuhan tersebut ke tahap penyidikan.
Dugaan itu ditemukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.
Kendati demikian, kepolisian belum bisa memeriksa Panca berkait tewasnya empat anak kandungnya lantaran kondisinya yang belum stabil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.