JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih bungkam terkait koper yang dibawa saat menggeledah apartemen milik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di daerah Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
"Tentunya itu (barang bukti) secara teknis belum dapat kami sampaikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Digeledah Polisi, Apartemen Firli di Dharmawangsa Tak Terdaftar dalam LHKPN
Trunoyudo mengatakan, penggeledahan apartemen Firli berkaitan dengan kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saat ditanya apakah SYL dan Firli pernah bertemu di apartemen itu, ia tidak bisa memastikan.
"Tentu nanti akan kami sampaikan progress selanjutnya," kata Trunoyudo.
Untuk diketahui, polisi membawa koper besar saat menggeledah satu unit apartemen di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Bus dengan logo Direktorat Reserse Kriminal Khusus keluar dari apartemen sekitar pukul 14.45 WIB.
Namun, sampai saat ini, belum diketahui pasti isi dari koper itu.
Baca juga: Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya
Polisi kini sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus pemerasan SYL sebanyak dua kali.
Sementara itu, polisi mencecar 29 pertanyaan pada Firli soal bukti valas Rp 7,4 miliar, penggeledahan apartemen Firli di Jakarta Selatan, dan bukti lainnya.
Firli Bahuri keluar secara diam-diam melalui pintu Sekretariat Umum (Setum) atau pintu samping Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.