Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bocah di Jagakarsa Dibunuh 3 Hari Sebelum Ditemukan Tewas

Kompas.com - 08/12/2023, 23:28 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan, Panca Darmansyah (41) membunuh keempat anak kandungnya pada Minggu (3/12/2023) atau tiga hari sebelum ditemukan tewas.

Bintoro mengatakan, keempat anak Panca dibunuh dengan cara disekap menggunakan tangan.

"Disekap hari Minggu pada tanggal 3 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB," ungkap Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Polisi: Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap

Bintoro berujar, anak pertama yang dibunuh Panca adalah yang paling kecil, AS (1).

Setelah dipastikan tak bernapas, 15 menit berselang aksi pembunuhan dilanjutkan kepada anak berinisial A (3), S (4), dan terakhir VA (6).

“Yang terakhir (dibunuh) adalah anak tertua, yang berusia 6 tahun. Jadi tersangka melakukan pembunuhan dengan jarak 15 menit,” tutur dia.

Sebagai informasi, Panca Darmansyah baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri, VA, S, A, dan AS.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini, kami menetapkan tersangka inisial P (Panca) sebagai tersangka pembunuhan empat orang anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat.

Baca juga: 4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Secara Bergantian oleh Sang Ayah

Penetapan Panca sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan beberapa alat bukti yang mengarah ke arah tersangka.

Salah satunya adalah HP yang digunakan tersangka untuk merekam peristiwa sebelum dan setelah kejadian pembunuhan.

“Kami menemukan barang bukti handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian (pembunuhan),” tutur dia.

Bukti di atas, lanjut Bintoro, didukung dengan pernyataan dari belasan saksi yang telah dimintai keterangan.

“Kami telah memeriksa total 12 saksi dalam kasus ini dan selanjutnya kami menunggu hasil autopsi untuk digunakan sebagai alat bukti tambahan,” tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.

Baca juga: Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Sempat Rekam Video Sebelum dan Sesudah Pembunuhan

Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.

Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar. Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).

Tidak hanya itu, Panca ditemukan terlentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka. Sebilah pisau yang diduga digunakan P untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.

Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.

Adapun, istri Panca berinisial D diketahui sedang dirawat di salah satu rumah sakit di RSUD Pasar Minggu. D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com