JAKARTA, KOMPAS.com - Anie Melan, perempuan yang Dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri, Jali Kartono, dilaporkan meninggal dunia.
“Telah berpulang ke Rahmatullah Saudari Anie Melan pada Sabtu, 9 Desember 2023, pukul 10.40 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).
Bintoro mengatakan, Anie tutup usia saat menjalani perawatan intensif atas luka bakar yang dideritanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Baca juga: Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah Chat
Korban yang mengalami luka bakar sebesar 70 persen diketahui telah mendapatkan perawatan selama 12 hari terakhir, tetapi nyawanya tak tertolong.
"Tim dokter telah memberikan perawatan terbaik kepada almarhumah yang merupakan korban penyiraman bensin dan dilakukan pembakaran oleh suaminya, tersangka J (Jali)," imbuh Bintoro.
Walau demikian, Bintoro belum menjelaskan lebih rinci perihal penyebab pasti kematian korban.
Baca juga: Jali Sembunyi di Rumah Tetangga Usai Bakar Istrinya
Sebagai informasi, insiden tragis yang menimpa Anie Melan terjadi pada 29 November 2023 sekitar pukul 14.50 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut, peristiwa ini dipicu dari ditemukannya pesan singkat antara korban dan pria idaman lain.
Suami Anie, Jali Kartono, langsung gelap mata saat memergoki korban bertukar pesan dengan pria lain.
Jali lantas mengambil sebuah jerigen berisi bensin. Ia lalu menuangkan seluruh bensin ke tubuh istrinya.
Baca juga: Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang
Setelah bensin di dalam jerigen dituangkan, Jali mengambil korek dan menyalakan korek itu untuk memantik api dari bensin yang dituangkan.
Api kemudian menjalar ke seluruh tubuh korban dan membakar Anie selama beberapa saat.
Akibat peristiwa ini, Jali langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.