JAKARTA, KOMPAS.com - H (3), balita yang dianiaya pacar tantenya RA (29), saat ini dalam kondisi kritis.
"Saat ini korban dirawat di RS Polri Kramatjati. Kondisinya benar-benar kritis sehingga perlu atensi kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto ketika dihubungi, Minggu (10/12/2023).
Gunarto tidak mengungkapkan lebih lanjut tentang kondisi yang dialami korban.
Baca juga: Balita yang Dianiaya di Kramatjati Dititipkan ke Tantenya karena Orangtua Kerja di Malaysia
Namun, berdasarkan dokumentasi yang diterima Kompas.com, H dalam keadaan yang memprihatinkan.
Tubuh mungilnya sangat kurus sampai tulang pundaknya sangat terlihat. Di tubuhnya terdapat banyak luka lebam.
Ada pula luka-luka berwarna coklat gelap seperti bekas sundutan rokok. Di antaranya sudah mengelupas dan meninggalkan bekas berwarna merah muda.
Luka itu terdapat di paha sebelah kiri, perut, dada, serta tangan kanan dan kiri.
Berdasarkan salah satu bukti penganiayaan berupa video yang diduga direkam tante korban, RA tampak sedang berdiri sambil memegang kaki korban.
Tubuh mungil korban yang hanya menggunakan pampers dalam posisi kepala di bawah.
Selang beberapa saat kemudian, RA jongkok di sebelah kiri H yang berbaring di lantai.
Tidak diketahui apa yang dilakukan RA karena ia memunggungi kamera. Namun, H terdengar menangis histeris.
Dalam menangani kasus ini, polisi menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
"Kami sudah koordinasikan ke Kementerian PPPA dan P2TP2A. Kalau sudah mulai membaik secara fisik, korban akan dibantu (pemulihan) secara psikologi," kata Gunarto.
Baca juga: Penganiaya Balita di Kramatjati Rekam Aksinya Pakai Ponsel
Berdasarkan informasi terkini, RA dan tante korban ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Sementara H dirawat secara intensif di RS Polri Kramatjati.
Sebelumnya, RA menganiaya H sejak mengontrak di Batu Ampar. Ia dan tante korban mengaku sebagai pasangan suami istri. Sementara H diakui sebagai anak mereka.
Saat RA membawa korban ke RS Polri Kramatjati, ia berbohong dan mengaku ke tenaga medis bahwa H terluka dan tidak sadarkan diri karena jatuh.
Tenaga medis mencurigai luka di sekujur tubuh H dan menghubungi Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah terus diinterogasi, serta ditemukan bukti penganiayaan di ponselnya, RA mengaku telah menganiaya H sejak awal November 2023. Tepatnya sejak pertama kali mengontrak di sana.
Baca juga: Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.