Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik KPK Harap Firli Bahuri Segera Ditahan Usai Praperadilan Ditolak

Kompas.com - 19/12/2023, 19:08 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo berharap, Polda Metro Jaya segera menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai gugatan praperadilannya ditolak.

Firli merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dengan ditolaknya gugatan praperadilan, semoga Polda Metro Jaya bisa bergerak cepat untuk memeriksa Pak Firli kembali dan menahan yang bersangkutan,” kata Yudi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

 Baca juga: Polisi Sebut Firli Bahuri yang Ajukan Alexander Marwata Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Yudi menilai, penyidik tak perlu menunggu berkas Firli dinyatakan lengkap atau P21.

Sebab, syarat objektif, yakni ancaman hukuman untuk dilakukan penahanan terhadap Firli, sudah terpenuhi.

“Syarat objektifnya sudah terpenuhi, ancaman hukuman di atas lima tahun. Maka saya pikir bisa dilakukan penahanan segera,” tutur dia.

Senada, eks penyidik KPK Novel Baswedan menilai, purnawirawan polisi bintang tiga itu harus segera ditahan.

Pasalnya, Polda Metro Jaya sudah membuktikan bahwa perkara yang ditangani sudah dilakukan dengan benar.

 Baca juga: Ditolaknya Gugatan Praperadilan Firli Bahuri: Bukti Tak Relevan, Penetapan Tersangka Dianggap Sah

“Saya menduga Polda Metro tidak segera melakukan penahanan karena untuk menunjukkan ke publik bahwa proses peradilan yang dilakukan betul-betul sesuai aturan. Nah, dengan keputusan praperadilan ini, penting untuk segera menahan (Firli),” tutur dia.

Sebagai informasi, gugatan praperadilan yang diajukan Firli terkait penetapannya sebagai tersangka ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Tunggal Imelda Herawati menolak gugatan karena permohonan yang disampaikan Firli tak berdasar.

"Praperadilan pemohon tak berdasar. Permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata dia di ruang sidang.

Hakim Imelda juga menegaskan, status Firli sebagai tersangka dianggap sah.

 Baca juga: Praperadilan Firli Ditolak, Polda Metro: Ini Membuktikan Penyidikan yang Kami Lakukan Profesional

Sebab, penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Mengabulkan eksepsi termohon. Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tak dapat diterima,” tutup hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com