JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, cukup banyak berkas perkara dalam penyidikan dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Jika ditumpuk, tingginya sekitar 0,85 meter.
"Ya diperkirakan ya, intinya berkas perkara setinggi 0,85 meter," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Eks Penyidik KPK Harap Firli Bahuri Segera Ditahan Usai Praperadilan Ditolak
Ade tidak bisa memastikan jumlah halaman dari berkas perkara Firli. Ia memperkirakan ada sekitar 10.000 halaman.
"Ya diperkirakan (10.000 halaman). Itu ada cluster (sub bagian) ya. Pokoknya setinggi 0,85 meter," ucap Ade.
Untuk diketahui, berkas perkara itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Berdasarkan gambar yang diterima Kompas.com dari Polda Metro Jaya, berkas itu dikirimkan oleh Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain itu, terdapat foto dan keterangan nama Firli pada bagian atas tumpukan dokumen.
Baca juga: Alexander Marwata Enggan Jadi Saksi Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak dua kali pada 1 Desember dan 6 Desember 2023.
Dalam kasus ini, Firli diduga melakukan pemerasan terkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.
Polisi telah menghimpun beberapa barang bukti, salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar. Selain itu, terdapat 91 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.