Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pencuri di Depok yang Bisa Gasak Motor Tak Sampai Lima Menit

Kompas.com - 19/12/2023, 20:18 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pencuri sepeda motor, Eki Novrian (25) dan Supari (28), Selasa (19/12/2023).

Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga mengatakan, kedua tersangka mengincar motor-motor yang terparkir di tempat sepi.

"Adapun modus operandi dari pelaku ini adalah dengan mengincar kendaraan yang diparkir di tempat sunyi, dengan menggunakan kunci letter T, jadi mereka modusnya dengan merusak," kata Judika dalam rilis perkara di Mapolsek Cimanggis, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Gara-gara Helm Tak Dikembalikan, Siswi SMA Bakar Ijazah S1 Mantan Kekasihnya

Pencurian terakhir terjadi pada Sabtu (16/12/2023) lalu di depan sebuah ruko di Jalan Akses UI, Kecamatan Cimanggis. Eki dan Supari menggasak satu unit motor matic tidak sampai lima menit hanya bermodal kunci letter T.

Saat Supari menunggu di motornya, Eki turun beraksi membobol target yang stangnya terkunci, dalam tempo begitu singkat.

"Mereka ini dalam waktu kurang lebih lima menit harus lolos. Pelaku ini beriringan memantau situasi, setelah melihat dari sebelah kiri-kanan aman, satu turun, satu di motor standby, kemudian (motor) diambil langsung kabur," ungkap Judika.

Baca juga: Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Sedek: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan dan Penjelasan

Setelah itu, Eki dan Supari pun menjual motor tersebut melalui media sosial Facebook seharga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per unit.

"Mereka menggunakan media sosial Facebook untuk menjual hasil curiannya, COD istilahnya. Harga satu motor bervariasi antara Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta," ujar Judika.

Akibat ulahnya itu, Eki dan Supari dikenakan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com