Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Orang Sindikat Pemalsu STNK dan Pelat Dinas Seharga Rp 55 Juta

Kompas.com - 20/12/2023, 18:41 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang sindikat pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat dinas kementerian maupun TNI-Polri.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, STNK dan pelat palsu ini dijual mulai Rp 55 juta.

"Mereka jual seharga Rp 55 juta," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Pesepak Bola Ouseloka yang Tampar Pria hingga Pecah Gendang Telinga

Tiga orang pelaku berinisial YY (45), HG (46), dan PAW (36) mengaku sudah menjual 18 pasang STNK dan pelat palsu ini.

Yusri menjelaskan, tiga pelaku melakukan aksinya dengan mencetak sendiri STNK palsu itu.

"Pelaku membuat STNK kedaluwarsa yang betul-betul palsu dicetak sendiri," kata dia.

Menurut Yusri, STNK ini mirip dengan surat asli apabila dilihat secara kasatmata. STNK itu baru ketahuan palsu setelah dicek dengan alat kinegram.

"Jadi kalau (STNK palsu) dilihat kasatmata, sudah pintar dia, bagus sekali. Tetapi kalau kami cek menggunakan kinegram, itu palsu," jelas Yusri.

Baca juga: Pelaku Aborsi Ilegal yang Ditangkap di Kelapa Gading Selalu Beraksi di Tempat Berbeda

Selain itu, pelaku juga menghapus data pada STNK yang sudah kedaluwarsa atau lewat dari lima tahun dengan alat kimia.

"Jadi menggunakan alat kimia, dihapus, kemudian siapa yang memesan, tinggal data dari pihak tersebut itu dia ketik, nomornya dia bikin sembarang," kata Yusri.

"STNK misalnya dia tulis D 1111 ZZP misalnya, kemudian dia buatkan pelat nomor baru," ujar Yusri.

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, polisi masih mengejar satu buronan berinisial IM (31) dari kelompok penipu ini.

"Satu orang ini masih kami buru," jelas Samian.

Baca juga: Polisi Akan Tilang Rombongan Motor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab yang Masuk Tol

Samian berjanji akan mengejar jaringan pemalsu STNK dan pelat dinas ini.

"Kami akan tetap mengembangkan dan mengejar jaringan lainnya dalam sindikat pemalsuan STNK dan pelat dinas," tutur dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang pemalsuan dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com